Kampiunnews | Jakarta – Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengembangan jaringan distribusi dan sambungan Rumah SR Kuta Dame, di Kecamatan Kerajaan yang dikerjakan oleh CV. Maria Terang sebesar Rp 2.430.768.697 miliar Ta. 2022.
Dan pembangunan SPAM Jaringan Air Minum lainnya yang dikerjakan oleh CV. Putma Jaya Putra sebesar Rp 1.372.730.765 miliar Ta. 2023 yang bersumber dari DAU. No kontrak: 14/PPK-Kontrak/SPAM-DAU/VII/2023.
“Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat untuk diusut tuntas oleh KPK RI,” ujar Koordinator Aksi FMPB Azzaruddin.
Azzaruddin meminta agar KPK RI turun ke Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat.
“Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya miliaran rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena dalam pekerjaannya telah terjadi kesalahan.”
“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat, PPK, Pengawas, serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut,” tegas Azzaruddin.
FMPB Sumatera Utara sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara.
“Kami dengar ada indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan,” tutupnya.
Setelah beberapa jam menyampaikan orasi di gedung KPK RI serta memberikan laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.