Kampiunnews | Jakarta – Komisi X dan III DPR RI telah menyetujui rekomendasi naturalisasi bagi dua pemain sepak bola, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Keputusan ini dibuat setelah rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, serta dihadiri oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Verdonk, yang bermain untuk NEC Nijmegen, hadir langsung di Gedung DPR, sementara Raven dari FC Dordrecht U-21 bergabung secara virtual karena sedang berada di Prancis. Pada agenda ini juga dihadiri oleh anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/6).
Yunus Nusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan III DPR RI atas rekomendasi ini. Dia berharap kedua pemain tersebut dapat segera memperkuat timnas Indonesia, khususnya dalam persiapan menuju Piala Dunia 2026. Yunus juga menekankan bahwa proses naturalisasi ini adalah bagian dari upaya PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir untuk merekrut pemain-pemain yang dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.
“Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola IndonesiaIndonesia,” kata Yunus Nusi.
“Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang,” tambahnya.
Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus menambah bahwa melalui Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu tugas dan fungsinya adalah merekrutmen pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI. Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
“Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia,” jelas Yunus Nusi.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.
“Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.






