Kampiunnews|Jakarta – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan pascabencana banjir di wilayah Sumatera, pemerintah mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya bagi warga terdampak. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi keluarga korban bencana.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler triwulan I kepada lebih dari 1,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut terdiri atas PKH dan bantuan pangan atau sembako dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1,8 triliun.
“Bantuan sosial reguler untuk tiga provinsi sudah kami salurkan sejak awal Februari dan ditujukan kepada lebih dari 1,7 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari laman resmi Kemensos, Jumat (18/02/2026).
Selain bansos reguler, Kemensos juga menyalurkan bantuan kebencanaan atau bansos adaptif yang mencakup dukungan logistik, dapur umum, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris, jaminan hidup, isian hunian, serta dukungan pemulihan ekonomi.
“Kami sudah mulai menyalurkan santunan untuk ahli waris, isian hunian, dan jaminan hidup. Selanjutnya akan disusul bantuan pemulihan ekonomi dan sosial. Penyaluran ini kami sesuaikan dengan tahapan yang dilakukan oleh BNPB,” jelas Mensos.
Terkait mekanisme penyaluran bansos pascabencana di Sumatera, Mensos menegaskan bahwa data nasional BNPB menjadi rujukan awal. Data tersebut kemudian ditetapkan secara by name by address oleh kepala daerah—bupati atau wali kota—serta ditandatangani oleh kapolres, kajari, dan dandim setempat.
Tahapan berikutnya adalah validasi dan persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di tiga provinsi tersebut, yakni Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses verifikasi rampung, Kemensos menyalurkan bantuan sesuai jenis dan skema yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan penyaluran, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah, penyalur bantuan, serta unsur pendamping untuk memastikan proses berjalan akuntabel.
“Bersama pemda dan penyalur, didampingi Tagana, pendamping PKH, karang taruna, dan pilar-pilar sosial lainnya, kami melakukan verifikasi data, monitoring bantuan, hingga pelaporan dan dokumentasi,” ujar Mensos.
Hingga saat ini, sebanyak 29 dari 53 kabupaten/kota terdampak banjir telah tervalidasi oleh Kemendagri dan siap menerima penyaluran bantuan.
Mensos menambahkan, total kebutuhan anggaran penanganan bansos pascabencana diperkirakan lebih dari Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp600 miliar telah siap disalurkan melalui mekanisme reserve output (RO) khusus sesuai Direktif Presiden.
“Anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp2 triliun, dan sebagian sudah siap. Kami berterima kasih atas dukungan lintas kementerian sehingga bantuan dapat segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.






