Kampiunnews|Jakarta – Di tengah wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) usai Lebaran, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa skema tersebut bukanlah hal baru bagi pemerintah. Ia memastikan pemerintah pusat akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan kebijakan tetap berjalan tanpa mengganggu layanan publik yang bersifat esensial.
Ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu, Tito menyampaikan bahwa pemerintah daerah sejatinya telah memiliki pengalaman dalam menerapkan sistem kerja fleksibel saat pandemi COVID-19, sehingga skema WFH dinilai bukan sesuatu yang sulit untuk dijalankan.
“No problem. Pemda juga sudah punya banyak pengalaman. Hanya saja, mungkin karena di daerah ada kepala daerah baru, nanti akan kami jelaskan. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, layanan darurat, rumah sakit, dan kebersihan harus tetap berjalan,” kata Tito.
Menurut Mendagri, wacana WFH sebelumnya telah dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk menghimpun masukan teknis serta kesiapan implementasinya. Namun, keputusan final mengenai skema pelaksanaan masih menunggu arahan Presiden.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan satu hari WFH dalam satu pekan. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan hari apa yang akan dipilih untuk kebijakan tersebut.
“Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti diputuskan. Hasil rapat kemarin akan dilaporkan dulu ke Presiden,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan hari pelaksanaan WFH, Tito kembali menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan setelah hasil pembahasan antar-kementerian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan penerapan kebijakan WFH setelah Lebaran sebagai salah satu langkah efisiensi, khususnya untuk merespons kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan ini direncanakan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga diimbau untuk dapat diterapkan oleh sektor swasta.
Wacana tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa fleksibilitas kerja dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga efisiensi energi sekaligus mempertahankan produktivitas.
Pemerintah menegaskan, jika kebijakan ini diberlakukan, maka prinsip utamanya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, produktivitas kerja, serta keberlangsungan layanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.






