Kampiunnews|Kupang – Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga mereka. Bukti nyata kepedulian ini ditunjukkan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, yang bersama PT Taspen (Persero) Cabang Kupang mengunjungi kediaman keluarga almarhum Marthinus Raga Tadjo di RW 04, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Sabtu (27/6).
Kunjungan ini bertujuan menyerahkan hak jaminan sosial kepada ahli waris dengan total nilai Rp83.342.800. Penyerahan bantuan ini menjadi simbol kehadiran negara di tengah keluarga ASN yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat, sekaligus memastikan seluruh hak yang menjadi tanggung jawab pemerintah dapat diterima secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan.
Almarhum Marthinus Raga Tadjo dikenal sebagai ASN berdedikasi yang mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, instansi yang berada di garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.
“Kehadiran kami bersama Taspen di sini merupakan bukti komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, baik PNS, PPPK, maupun pegawai kontrak. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak yang menjadi milik keluarga almarhum dapat diterima dengan baik,” ujar Serena.
Wakil Wali Kota menekankan bahwa perhatian pemerintah kepada ASN tidak berhenti ketika masa pengabdian berakhir. Negara harus hadir memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang layak.
Dalam dialog hangat bersama keluarga, Wawali juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya program perlindungan sosial yang melekat pada ASN melalui iuran asuransi yang dipotong secara berkala. “Potongan yang mungkin terlihat kecil setiap bulan sesungguhnya adalah bentuk perlindungan jangka panjang. Hari ini kita melihat manfaatnya,” jelasnya.
Kepala Cabang PT Taspen Kupang, Peter Laurensius Samosir, menjelaskan bahwa proses pencairan hak ahli waris dilakukan secara cepat dan responsif. Setelah pengurusan administrasi dimulai pada Kamis, seluruh manfaat jaminan sosial sudah ditransfer ke rekening ahli waris pada hari berikutnya.
“Ini merupakan bentuk komitmen Taspen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran kepada peserta maupun ahli waris,” ungkapnya.
Karena almarhum meninggal dunia saat masih aktif bertugas, ahli waris berhak menerima manfaat dari beberapa program perlindungan sosial yang terdiri atas Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp16.243.500 serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp67.099.300.
Dukungan Pendidikan untuk Anak Almarhum
Momen kunjungan ini tidak hanya berfokus pada penyerahan santunan. Dalam suasana penuh kehangatan, Wakil Wali Kota juga mendengarkan langsung kondisi keluarga. Saat mengetahui salah satu dari empat anak almarhum belum dapat melanjutkan kuliah karena situasi duka, Serena langsung menawarkan dukungan pendidikan melalui berbagai program bantuan Pemerintah Kota Kupang.
Ia membuka peluang bagi anak almarhum untuk mengakses program beasiswa maupun bantuan pendidikan yang disiapkan pemerintah daerah sehingga cita-cita melanjutkan pendidikan tinggi tetap dapat terwujud.
Langkah ini menjadi wujud nyata semangat Pemerintah Kota Kupang bahwa pelayanan publik tidak hanya hadir di kantor-kantor pemerintahan, tetapi juga menjangkau keluarga para pegawai yang telah mengabdikan hidupnya bagi masyarakat. Kunjungan ditutup dengan doa bersama dan foto keluarga sebagai simbol kepedulian, solidaritas, dan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Kupang. (red_ton)






