Kampiunnews|Kupang โ Empat Komisi DPRD Kota Kupang menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan aset, ketepatan penganggaran hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang, dengan agenda penyampaian laporan komisi atas hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026, Selasa (22/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemkot Kupang serta para direktur Perumda.
Komisi I Soroti Koordinasi, Aset dan Pengawasan
Juru Bicara Komisi I, Rony Lotu, menyampaikan perlunya penguatan koordinasi perangkat daerah dengan kecamatan, termasuk pengawasan pengelolaan dana kelurahan agar program kewilayahan berjalan sesuai perencanaan.
Komisi I juga menyoroti penataan batas wilayah, inventarisasi dan pengamanan aset daerah agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib dan akuntabel.
Pada bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Komisi I mendorong pengelolaan hibah secara selektif serta dukungan anggaran untuk evaluasi dan pemantauan tempat ibadah pada momentum hari raya keagamaan.
Komisi I turut menyoroti kerja sama media oleh Dinas Kominfo serta meminta penguatan fungsi pengawasan Inspektorat untuk mencegah dan menindaklanjuti potensi penyimpangan.
Komisi II Dorong Optimalisasi PAD
Juru Bicara Komisi II, Otniel B. Selan, menekankan penguatan PAD dan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu catatan berkaitan dengan penyesuaian pos penerimaan retribusi parkir khusus ke pos pajak restoran yang harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan regulasi.
Komisi II juga mendorong percepatan penagihan tunggakan pajak, peningkatan kompetensi serta sertifikasi petugas penghitung pajak untuk memperkuat akurasi dan penerimaan daerah.
Dalam pengelolaan aset, kendaraan dinas yang tidak lagi efektif digunakan didorong untuk ditindaklanjuti melalui lelang terbuka guna meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban pemeliharaan serta kewajiban pajak kendaraan.
Komisi II juga menyoroti penggunaan dana Program Ekonomi Masyarakat (PEM), penganggaran festival, peningkatan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH), serta insentif yang dapat mendukung penerimaan retribusi pemotongan hewan.
Komisi III Tekankan Ketepatan Data dan Infrastruktur
Juru Bicara Komisi III, Dicky F. Tallo, S.T., menekankan pentingnya ketepatan data dalam penyusunan anggaran, khususnya proyeksi belanja pegawai.
Komisi III mendorong penerapan pendekatan money follow program, sehingga anggaran diarahkan pada program dengan target, manfaat, dan indikator kinerja yang jelas.
Beberapa kebutuhan pembangunan yang disoroti antara lain penambahan dua unit mobil pemadam kebakaran, persiapan pembentukan UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Alak untuk 2027, serta percepatan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum.
Di sektor lingkungan, Komisi III menyoroti 15 armada pengangkut sampah yang mengalami kerusakan, peningkatan pendapatan tenaga kebersihan, serta penganggaran akreditasi laboratorium lingkungan pada 2027 untuk memperkuat pelayanan dan peluang optimalisasi PAD.
Komisi III juga memberikan catatan terkait penyelesaian regulasi RTRW, pekerjaan jalan, kepatuhan nomenklatur APBD, serta penyesuaian sebagian anggaran Dinas Perhubungan untuk mendukung program beasiswa masyarakat Kota Kupang.
Komisi IV Fokus Pelayanan Dasar
Sementara itu, Juru Bicara Komisi IV Dominggus Kale Hia, S.H., menyoroti sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, kepemudaan dan olahraga.
Di bidang pendidikan, Komisi IV meminta kepastian status hukum aset tanah sekolah serta perencanaan program yang tepat dan berdasarkan prioritas.
Pada sektor kesehatan, perhatian diarahkan pada pelaksanaan vaksinasi HPV, dukungan terhadap Posyandu dan penguatan peran kader Posyandu.
Untuk sektor sosial, Komisi IV mendorong penyediaan gedung Dinas Sosial yang representatif serta pembaruan data penerima bantuan sosial agar program lebih tepat sasaran.
Di bidang ketenagakerjaan, Komisi IV menekankan pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dan memperluas kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi persoalan pengangguran dan kemiskinan.
Sementara di bidang kepemudaan dan olahraga, perhatian diarahkan pada persiapan PON, dukungan sarana olahraga serta penguatan program kepemudaan dan olahraga di Kota Kupang.
Berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026 agar pengelolaan anggaran Kota Kupang semakin efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.







