Kampiunnews | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengganti yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun peningkatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memastikan anggaran MBG digunakan secara efektif dan benar-benar dikonversi menjadi makanan bergizi yang berkualitas bagi masyarakat penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dalam proses registrasi pihaknya menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dengan yayasan yang menaungi SPPG.
Menurutnya, terdapat yayasan yang tidak aktif dalam pengelolaan dapur SPPG, tidak melakukan pembinaan, tetapi justru meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
BGN menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti karena beban tambahan yang muncul dapat mengurangi efisiensi pengelolaan anggaran dan berpotensi berdampak terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Mitra Bisa Ajukan Penggantian Yayasan
Sudaryono menegaskan, pengelolaan anggaran MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat dengan tetap mengedepankan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
Atas dasar tersebut, BGN memberikan kesempatan kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan penggantian yayasan, terutama jika yayasan yang menaungi SPPG tidak memberikan kontribusi nyata terhadap operasional dapur.
“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” jelasnya.
Untuk memfasilitasi proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra.
Melalui mekanisme registrasi tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti terkait persoalan maupun kerugian yang dialami dalam pelaksanaan kerja sama sebelumnya.
Selanjutnya, BGN akan memproses setiap pengajuan berdasarkan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.
BGN berharap langkah tersebut dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat dan profesional dalam pengelolaan SPPG.
Lebih jauh, efisiensi tersebut diharapkan memastikan anggaran Program MBG memberikan manfaat maksimal kepada penerima, bukan terserap untuk biaya yang tidak memiliki kontribusi terhadap operasional dapur dan kualitas makanan.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tutur Sudaryono.
Langkah BGN ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas gizi, efisiensi anggaran, tata kelola kemitraan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap SPPG.







