Kampiunnews|Kupang – Pemerintah Kota Kupang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang mempercepat penyelesaian verifikasi data Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data ekonomi masyarakat Kota Kupang akurat dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Selasa (6/10/2026).
Rapat dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., didampingi Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang, Eurike F. Daniela Adoe, S.E., S.ST., dan Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola, S.ST., M.T. Kegiatan tersebut diikuti pimpinan perangkat daerah terkait, para camat, serta lurah se-Kota Kupang.
Ivadia menjelaskan, data Sensus Ekonomi 2026 telah tersedia dan saat ini memasuki tahap verifikasi dan konfirmasi bersama camat serta lurah. Waktu yang tersedia cukup terbatas karena batas akhir pelaksanaan SE2026 ditetapkan pada 15 Oktober 2026.
Capaian sementara menunjukkan tingkat konfirmasi data belum merata di seluruh wilayah. Kecamatan Kelapa Lima baru mencapai 44 persen, menjadi wilayah dengan capaian terendah. Sementara itu, Kecamatan Kota Lama telah mencapai 100 persen.
Perbedaan capaian tersebut menjadi perhatian Pemkot Kupang. Kecamatan dan kelurahan yang masih memiliki tingkat konfirmasi rendah diminta segera melakukan percepatan agar seluruh data dapat diverifikasi sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Ignasius menegaskan, Sensus Ekonomi tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan pendataan jumlah usaha. Lebih dari itu, sensus menjadi instrumen penting untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Kupang.
“Sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha. Ini adalah upaya kita untuk mengetahui wajah ekonomi Kota Kupang secara lebih utuh,” tegas Ignasius.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang komprehensif mengenai berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari perdagangan, jasa, industri, pariwisata, ekonomi kreatif hingga usaha mikro dan kecil.
Data tersebut nantinya dapat membantu pemerintah mengidentifikasi wilayah yang berkembang, kelompok masyarakat yang masih membutuhkan perhatian, sekaligus menentukan bentuk intervensi kebijakan yang sesuai.
“Karena itu, data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Kalau datanya tepat, kita bisa merancang program yang lebih tepat sasaran. Kalau datanya lemah, kebijakan kita juga berisiko tidak menjawab persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.
Ignasius menegaskan, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi merupakan pekerjaan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang.
Perangkat daerah, camat, dan lurah dinilai memiliki jaringan serta pengetahuan sektoral yang penting untuk membantu memastikan kelengkapan dan akurasi data di lapangan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah tidak melihat sensus ekonomi sebagai urusan BPS semata. Ini adalah pekerjaan bersama pemerintah daerah. Bangun komunikasi, bangun koordinasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 merupakan bagian dari arahan dan komitmen kepala daerah yang sebelumnya telah ditandatangani serta diluncurkan langsung oleh Wali Kota Kupang.
Karena itu, para camat dan lurah diminta memberikan perhatian serius serta mengoptimalkan waktu yang tersisa sebelum batas akhir pendataan pada 15 Oktober 2026.
Menurut Ignasius, semangat kolaborasi dalam pelaksanaan sensus juga sejalan dengan upaya Pemkot Kupang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Cara kerja pemerintahan, kata dia, harus terus diarahkan pada prinsip akurat, kompeten, berdampak, akuntabel, dan profesional.
“Di balik setiap angka dalam data, ada pelaku usaha, ada pekerja, ada keluarga, dan ada kehidupan masyarakat yang sedang berjuang membangun kesejahteraan. Mari kita bekerja dengan data, mengambil keputusan dengan tepat, dan memastikan pembangunan Kota Kupang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Pemkot Kupang bersama BPS Kota Kupang berharap kolaborasi seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah dapat mempercepat penyelesaian verifikasi Sensus Ekonomi 2026 sesuai jadwal.
Data yang berkualitas diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Kupang.







