





- Resmi Diluncurkan! Logo HUT Ke-81 RI Karya Fajar Novario Usung Tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
- Batam Dipilih Jadi AI Hub Indonesia, Firmus Technologies Gandeng Nvidia Bangun Pusat Data Raksasa Senilai Puluhan Miliar Dolar
- UIBU Hadirkan Heppiee Interactive Learning, Perkuat Kebinekaan dan Budaya Anti-Bullying di Kampus
- Pemerintah Kota Kupang Serahkan Jaminan Sosial Rp83 Juta kepada Ahli Waris ASN DLHK, Wawali: Negara Harus Hadir untuk Keluarga Pahlawan Pelayanan Publik
- Gol Dramatis Stephen Eustaquio Antar Kanada Singkirkan Afrika Selatan, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
- Presiden Prabowo di Penutupan KSTI 2026: Manfaatkan Teknologi untuk Solusi Cepat, Waspadai Dampak AI dan Nuklir
- Presiden Prabowo Targetkan Pangkas 750 BUMN: Target Sisa 250 Perusahaan demi Efisiensi
- “Cape Verde Tak Punya 280 Juta Penduduk, Tapi Punya Satu Hal yang Masih Dicari Sepak Bola Indonesia”
Author: Zahara R. Sitio
Kampiunnews | Jakarta – Seorang pria di Korea Selatan (Korsel) menyalahgunakan penggunaan kecerdasan buatan dengan menghasilkan gambar-gambar seksual terhadap anak-anak. Akibatnya pemerintah setempat menjatuhinya dengan hukuman penjara. Ini menjadi kasus pertama dalam jenis itu di Korsel ketika pengadilan di seluruh dunia menghadapi penggunaan teknologi baru dalam menciptakan konten seksual yang kasar. Menurut Pengadilan Distrik Busan dan Kantor Jaksa Penuntut Umum distrik tersebut, pria yang tidak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara pada bulan ini. Dikutip dari CNN, kantor kejaksaan mengatakan pria berusia 40-an tahun itu telah membuat sekitar 360 gambar yang dihasilkan AI pada April lalu. Gambar-gambar tersebut…
WahanaNews.co | Mencari dan mendapatkan pekerjaan bukan lah sesuatu yang mudah terutama bagi anak muda sekalipun bagi mereka yang sudah menempuh atau pun menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Makin terasa miris karena banyak di antara mereka yang kesulitan mendapatkan lapangan kerja yang layak. Khususnya bagi kaum milenial dan Gen Z di Tanah Air. Pengamat Ekonomi Faisal Basri menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan generasi muda kesulitan mendapat pekerjaan. Pertama karena angka pengangguran usia muda di Indonesia masih tinggi. Kemudian, lapangan pekerjaan tidak bermutu makin banyak bagi mereka yang lulusan di perguruan tinggi. “Pengangguran usia muda tinggi. Kemudian, yang sudah dapat…
Kampiunnews | Bandung – Hendry Ch Bangun terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 dalam Kongres XXV di El Hotel Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/9/2023) dini hari. Hendry Ch Bangun terpilih usai mengalahkan Atal S Depari selaku incumbent dengan selisih enam suara. Hendry Ch Bangun meraih 47 suara, sedang Atal S Depari mendapat 41 suara. Pemilihan Ketua PWI Pusat ini berlangsung demokratis dan dua putaran. Pada pemungutan suara secara voting pertama, dari total 88 suara, Atal S Depari memperoleh 40 suara. Sementara Hendry Ch Bangun 39 suara dan Zulmansyah (Ketua PWI Riau) 9 suara. Dengan…
Kampiunnews | Medan – Piramida Toba setinggi 120 meter ditemukan di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Kabupaten Toba, Sumatera utara, pada Sabtu (23/9/2023) hingga Minggu (24/9/2023) untuk melihat keberadaan lokasi Piramida Toba tersebut. Kunjungan Luhut ini juga disampaikan Prof Danny Hilman Natawidjaja melalui akun media sosial Facebooknya. Danny Hilman Natawidjaja merupakan Research Professor di Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lulusan California Institute of Technology itu juga mengungkapkan, bahwa Piramida Toba itu akan ‘go public’. “Akhirnya, keberadaan Piramida Toba yang kami rahasiakan dulu selama setahun akan mulai ‘go public’ karena besok tanggal…
Kampiunnews|Jakarta – Apakah Anda peminum kopi? Kopi umumnya dihidangkan dengan takaran satu gelas. Belum lama ini, seorang pria membagikan video yang memperlihatkan dirinya sedang meminum satu galon kopi yang telah diseduhnya. Video itu diunggah oleh akun @.alamsss04 dan viral di media sosial. “Jangan lupa ngopi ya ngab,” tulis keterangan dalam video unggahan itu. Terlihat di dalam video seorang pria memakai baju coklat dengan galon full berisi air putih. Kemudian dia menyeduh satu bungkus kopi berukuran besar dengan memasukkan bubuk kopi itu ke dalam galon. Setelah memasukkan kopi itu, ia terlihat mengocok galon itu agar kopi teraduk. Lalu, pria itu selalu meminum…
Kampiunnews | Jakarta – Pemerintah melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus melakukan sosialisasi agar masyarakat selalu patuh dalam berlalulintas. Kali ini, Kapolri minta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan sosialisasi terkait penerapan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melanggar lalu lintas. Dalam peraturan ini, nantinya SIM bisa dicabut jika mencapai poin tertentu. “Karena harapan kita bukan karena kita pengin memberikan poin, tapi bagaimana supaya masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas. Jadi ini dipersiapkan. Saya kira bagus, namun sosialisasinya juga harus kuat sehingga kemudian pada saat mendapatkan poin yang kemudian berdampak terhadap risiko pencabutan (SIM), ini bisa…
Kampiunnews | Jakarta – Platform sosial media TikTok mendapat tanggapan dari Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, TikTok di Indonesia hanya mengantongi izin sebagai platform sosial media dan bukan sebagai tempat untuk berjualan atau menjalankan bisnis. “Izin yang dipakai oleh TikTok itu kan bukan izin untuk melakukan bisnis, dia sosmed (media sosial),” ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (26/9/2023). Bahkan, Bahlil menegaskan pemerintah akan mencabut izin platform media sosial asal Tiongkok itu jika tetap dijadikan tempat kegiatan jual beli. “Saya terpaksa membuat keputusan, kita cabut izinnya kalau main-main (sebagai platform berjualan),” ucapnya. Bahlil…
Kampiunnews | Jakarta – Belum lama ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan bahwa kepala sekolah wajib mengantongi sertifikasi guru penggerak. Kebijakan ini pun direspon oleh pengamat pendidikan Doni Koesoema. Menurut Doni, kebijakan itu dinilai diskriminatif. “Ini merupakan kebijakan diskriminatif yang mengabaikan banyak guru lain yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama,” ujar Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema dikutip dari siaran YouTubenya Pendidikan Karakter Utuh, Senin (25/9/2023). Aturan tersebut, kata Doni, tertuang dalam Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021. Di mana dalam Permendikbudristek itu penugasan guru sebagai kepala sekolah telah dikunci aturan jika syarat kepala sekolah ada guru penggerak. “Aturan…
Kampiunnews | Jakarta – PLN UID Jakarta Raya menyatakan kasus pencurian listrik dapat membahayakan keselamatan bagi pemilik rumah yang dicuri maupun rumah yang mencuri. General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengungkapkan PLN telah memastikan listrik yang masuk ke rumah pelanggan, pemasangan kWh meter dan ECB, serta kapasitas kabel sesuai dengan daya berlangganan. Jika ada pencurian listrik, berarti arus listrik yang masuk tidak sesuai dengan daya berlangganan. Hal itu akan merugikan dan berpotensi menimbulkam korsleting listrik yang dapat membahayakan. “Kalau tidak ada meteran dan MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih, sehingga kabelnya panas dan berpotensi…
Kampiunnews | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat membahas fenomena media sosial yang menggelar perniagaan atau social commerce (s-commerce) seperti TikTok Shop di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023). Keberadaan Tiktok Shop belakangan ini ditengarai menjadi penyebab pasar konvensional sepi sehingga berdampak pada UMKM. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan soal e-commerce melalui revisi Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Aturan tersebut terkait dengan perdagangan elektronik dan akan diteken pada Senin (25/9/2023) ini juga. “Pengaturan perdagangan elektornik, khususnya tadi kita membahas social e-commerce. Sudah disepakati, pulang ini revisi Permendang 50 Tahun 2020 akan…