Kampiunnews|Kupang – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang digelar pada Kamis (23/10/2025) di Hotel Kristal Kupang.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam upaya pencegahan tindak korupsi, sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yakni Kasatgas Wilayah V Dian Patria; PIC NTT dan Analis Pemberantasan TPK Ahli Muda Ardiansyah Putra; Analis Pemberantasan TPK Ahli Muda Trianto Adhi Wardono; serta Anggota Satgas Maulana Azis.
Dalam sambutannya, Sekda Jeffry menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, pencegahan korupsi tidak boleh hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi harus dibangun melalui sistem yang kuat, transparansi, dan integritas setiap aparatur,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman tentang strategi nasional pencegahan korupsi, menyamakan langkah antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, serta mengenali area rawan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Sekda juga menjelaskan bahwa program Korsupgah KPK RI menyoroti delapan area utama pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan manajemen ASN.
“Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui penerapan SPIP, manajemen risiko, penguatan Inspektorat Daerah, dan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Namun, sebaik apa pun sistem yang kita bangun, keberhasilannya tetap bergantung pada komitmen pribadi kita masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat antikorupsi sebagai budaya kerja nyata, bukan sekadar slogan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan pesan dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang berpesan, “Bantu saya memberantas korupsi.” Jeffry menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Wali Kota dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh peserta menjadi teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan visi “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Turut hadir Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah beserta jajaran, pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD S. K. Lerik, Direktur Perumda Kota Kupang, para camat se-Kota Kupang, serta perwakilan dari DPD REI NTT, Apindo NTT, KADIN Kota Kupang, BPC Gapensi Kupang, BPC HIPMI Kota Kupang, dan insan pers.







