Kampiunnews|Bogor – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan kembali bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat merupakan amanah konstitusi yang tidak dapat ditawar. Penegasan ini menjadi salah satu rekomendasi penting Rakernas II LIRA yang digelar di Tavia Riverside, Bogor pada 16–18 Januari 2026.
LIRA menilai, meskipun Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara eksplisit mengatur mekanisme Pilkada harus dilakukan secara langsung, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui berbagai putusannya telah memberikan tafsir konstitusional yang konsisten bahwa pemilihan langsung oleh rakyat sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Pilkada langsung dipandang memberikan legitimasi demokratis yang lebih kuat karena mandat politik kepala daerah bersumber langsung dari pemilih, bukan dari proses perwakilan di DPRD.
Dalam Rakernas tersebut, LIRA juga menyoroti kembali menguatnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kerap dibungkus dengan alasan efisiensi, pengurangan biaya politik, dan pencegahan konflik sosial. Namun secara akademik dan empiris, LIRA menilai argumen tersebut bersifat simplifikatif dan tidak menyentuh akar persoalan demokrasi lokal.
“Rakernas menegaskan bahwa tingginya biaya politik bukanlah konsekuensi inheren dari Pilkada langsung, melainkan akibat dari lemahnya regulasi pendanaan politik, rendahnya penegakan hukum, serta menguatnya praktik klientelisme dan politik uang. Oleh karena itu, solusi yang tepat bukanlah mencabut hak pilih rakyat, melainkan melakukan reformasi sistemik terhadap tata kelola pemilu, pendanaan politik, dan pengawasan kekuasaan di daerah., “tegas Presiden LIRA Andi Syafrani.
Rakernas II LIRA sendiri diikuti ratusan pimpinan DPW dan DPD LIRA dari seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh, dengan mengusung tema “Ormas dan Pemerintah: Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Nasional.” Dalam forum ini juga dikukuhkan jajaran pimpinan pusat Lembaga Sayap dan Badan Otonom, yakni Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, Jaringan Mahasiswa LIRA (Jaringmahali) dan Koperasi LIRA, sebagai penguatan struktur dan gerakan organisasi ke depan.
Rakernas turut menghadirkan para narasumber, antara lain Ilham Khoiri (Wartawan Harian Kompas), M. Isnur (Ketua YLBHI), Adi Prayitno (Pengamat Politik), Saiful Mujani (Founder SMRC) serta Dewan Pertimbangan Presiden LIRA, Olies Datau dan Yudi Komarudin, yang memberikan pandangan kritis terhadap dinamika politik nasional dan tantangan demokrasi.
Acara ditutup dengan orasi ilmiah Gubernur Lemhannas RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si., yang menekankan pentingnya penguatan masyarakat sipil (civil society). Ia menyampaikan bahwa tidak semua persoalan rakyat dapat diselesaikan oleh pemerintah, sehingga sinergi antara negara dan organisasi masyarakat sipil menjadi prasyarat utama bagi kemajuan bangsa, terutama di tengah situasi ekonomi-politik global yang penuh ketidakpastian.
Selain isu Pilkada langsung, Rakernas juga merekomendasikan penguatan jaringan advokasi rakyat hingga ke lapisan terbawah organisasi serta optimalisasi media sosial sebagai instrumen gerakan. Rakernas secara khusus juga menyoroti kriminalisasi terhadap pengurus LIRA Kalimantan Tengah, Hairil, yang tengah menjalani proses hukum akibat membela masyarakat dalam konflik lahan sawit di Sampit. LIRA mendesak Pengadilan Negeri Sampit untuk membebaskan Hairil karena tindakan yang dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat dan tidak merugikan negara.
“Sebagai bentuk apresiasi, DPP LIRA memberikan penghargaan kepada sejumlah DPW dan DPD berprestasi, serta menganugerahkan LIRA Lifetime Achievement Award kepada almarhumah Mariani, Bupati LIRA Simalungun, atas dedikasi dan keberaniannya memperjuangkan hak-hak rakyat hingga akhir hayat, meskipun harus menghadapi tekanan dan kriminalisasi,”lanjut Andi Syafrani yang langsung memimpin doa bagi keselamatan jiwa Mariani.
Melalui Rakernas II ini, LIRA kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal demokrasi, menjaga hak politik rakyat, serta mendorong pemerintah agar membuka ruang partisipasi publik secara substantif, bukan sekadar simbolik dan seremonial.
Rakernas II LIRA juga menetapkan rencana pelaksanaan Munas IV LIRA pada tahun 2027. Sejumlah DPW yang berpeluang menjadi tuan rumah antara lain DPW LIRA Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Ketiga DPW tersebut merupakan penerima LIRA Award karena dinilai berprestasi serta konsisten dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat selama periode kepemimpinan Presiden LIRA, Andi Syafrani. Sebelumnya, Munas LIRA III pada tahun 2022 telah sukses diselenggarakan di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Penetapan lokasi Munas akan dibahas lebih lanjut di tingkat DPP, dan keputusan akhirnya akan ditetapkan oleh Presiden LIRA,” ujar Frans Watu, Wakil Presiden LIRA Bidang Organisasi.






