Kampiunnews|Jakarta – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan kembali usai merayakan Idulfitri 1447 H agar menghindari puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat juga diminta memaksimalkan kebijakan work from anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik tersebut. Masyarakat dapat memanfaatkan WFA pada 25, 26, dan 27 Maret 2026 agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans Jawa,” ujar Menhub saat memantau arus balik di Semarang, Selasa (24/03/2026).
Berdasarkan proyeksi, jumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta pada 24 Maret 2026 mencapai sekitar 285 ribu unit. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, atas diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia, diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
“Peningkatan volume kendaraan menuju Jakarta cukup signifikan. Kebijakan one way nasional ini diharapkan dapat memperlancar perjalanan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, untuk mengurangi kepadatan di ruas tol, dilakukan penutupan sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta–Cikampek. Sebagai alternatif, pemudik diimbau menggunakan rest area lain seperti KM 42B dan KM 19B.
Menhub juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis melalui pihak Kepolisian. Informasi dapat diakses melalui aplikasi Travoy atau Call Center Jasa Marga.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub turut menegaskan kepada para pengusaha angkutan logistik agar mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pembatasan operasional angkutan barang sangat penting untuk menjaga kelancaran arus balik serta keselamatan pengguna jalan. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan ini demi terciptanya perjalanan yang aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.






