Kampiunnews|Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik dua Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan dua Asisten Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dua pejabat yang dilantik sebagai wakil menteri ialah Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan Benyamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes). Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024–2029.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik dua pejabat baru di lingkungan Istana Kepresidenan, yaitu Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, serta Agung Gumilar sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Analisa Data Strategis. Pelantikan keduanya didasarkan pada Keppres Nomor 33/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden Periode 2024–2029.
Bersamaan dengan itu, Presiden Prabowo juga melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), serta Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata masing-masing sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II BP BUMN.
Pengangkatan para pejabat tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat baru, diikuti para undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pembentukan BP BUMN sendiri merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada 2 Oktober 2025. Melalui revisi tersebut, terdapat perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).