Kampiunnews|Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menegaskan, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas nasional sekaligus menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan hasil penegakan hukum serta pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor CPO. Ia menjelaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
“Kejaksaan telah melakukan penuntutan terhadap tiga grup korporasi besar Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun, dan hari ini kami menyerahkan uang pengganti sebesar Rp13,25 triliun,” jelas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari komitmen penegakan keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.
“Upaya pemulihan kerugian negara ini adalah wujud nyata Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang seluruhnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum serta memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.