Kampiunnews|Kupang – Sebanyak 768 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang tak bisa menyembunyikan rasa bahagia. Bertempat di GOR Flobamora Kupang, Senin (20/10/2025), Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang atas kerja cepat dalam mempercepat proses administrasi penetapan SK. Ia menegaskan, percepatan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan kepastian dan penghargaan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Waktu penyerahan tahap pertama kita termasuk yang paling cepat, dan saya tidak mau kalau tahap kedua justru jadi yang paling terakhir. Ini bukti komitmen dan cinta kami bagi teman-teman sekalian,” ujar Wali Kota disambut tepuk tangan para peserta.
Lebih lanjut, dr. Christian Widodo menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk meneguhkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan, pengabdian tidak diukur dari lamanya masa kerja, melainkan dari seberapa besar dampak yang diberikan bagi masyarakat.
Mengutip Nelson Mandela, Wali Kota mengatakan, “Hidup bukan tentang kita sendiri, tetapi tentang bagaimana kita membuat perubahan bagi kehidupan orang lain.”
Wali Kota juga menekankan pentingnya loyalitas, disiplin, dan etika kerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang kini menjadi bagian dari “perahu besar” Pemerintah Kota Kupang.
“Mulai hari ini, Bapak-Ibu sudah bukan tenaga honor atau PTT lagi, tetapi ASN. Artinya harus tertib, taat aturan, menghargai pimpinan, dan sejalan dengan visi, misi, serta program Pemerintah Kota Kupang,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dr. Christian juga berpesan agar para PPPK menjaga penampilan, ketepatan waktu, dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan publik. “Hal-hal kecil mencerminkan kedisiplinan dan keseriusan dalam bekerja,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN bukanlah jaminan abadi. “Kita tahu apa yang kita punya, tapi kita tidak tahu kapan itu bisa hilang. Jadi jangan anggap status ini abadi. Bekerjalah dengan benar, tetap rendah hati dan disiplin,” pesannya.
Menutup sambutan, Wali Kota mengajak seluruh PPPK merayakan momen ini dengan sederhana dan penuh rasa syukur, serta mengelola keuangan secara bijak.
“Rayakanlah dengan doa dan makan malam sederhana bersama keluarga. Jangan gadai SK untuk beli motor atau mobil. PT Taspen nanti akan membantu memberikan pelatihan tentang pengelolaan keuangan yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene Margareta Jusuf, S.Pt., M.Sc., dalam laporannya menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk menuntaskan penyelesaian status tenaga non-ASN serta memenuhi kebutuhan aparatur yang profesional, efektif, dan berintegritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran daring di portal SSCASN, seleksi administrasi, hingga ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang digelar pada pertengahan Mei 2025 di Asrama Haji Kota Kupang. Dari total 1.650 pelamar, sebanyak 772 orang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai penerima SK PPPK Tahap II.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi, khususnya BKN, BKPPD Kota Kupang, dan seluruh peserta yang mengikuti proses dengan penuh disiplin. Eirene berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kota Kupang.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., Kepala Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSCPKP) ASN BKN Kupang, pimpinan PT Taspen Kupang, perwakilan Polresta Kupang Kota, perwakilan Kodim 1604/Kupang, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, para camat se-Kota Kupang, Direktris RSUD S. K. Lerik, serta para direktur Perumda Kota Kupang.