Kampiunnews | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). Lebih dari 200 ribu buruh dan pekerja dari berbagai daerah hadir membawa semangat solidaritas dan perjuangan bersama dalam momentum penting ini.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan peran negara sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan bagi para buruh. Pemerintah, kata dia, akan terus bekerja keras mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
“Kami akan bekerja keras agar seluruh warga negara Indonesia bisa memperoleh layanan kesehatan terbaik dan akses obat-obatan dengan harga terjangkau. Kami sudah hitung, kekayaan bangsa ini sangat besar,” ujar Presiden.
Tindak Lanjut Aspirasi Buruh
Presiden Prabowo juga menanggapi enam tuntutan utama serikat pekerja secara serius. Ia berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam. Enam tuntutan tersebut meliputi:
- Penghapusan sistem outsourcing
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Realisasi upah layak
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
- Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
Sebagai langkah konkret, Presiden mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang terdiri dari tokoh-tokoh serikat buruh dari seluruh Indonesia. Dewan ini akan bertugas memberikan masukan kepada Presiden terkait regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
“Saya ingin beri hadiah untuk kaum buruh hari ini. Dewan ini akan membantu Presiden mengidentifikasi mana undang-undang dan aturan yang tidak berpihak kepada buruh, agar segera kita perbaiki,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyatakan akan segera membentuk Satgas PHK, menanggapi usulan para pimpinan buruh. Ia menegaskan bahwa negara akan hadir dan tidak tinggal diam jika terjadi pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
Selain itu, pemerintah juga akan membahas regulasi terkait perlindungan pekerja sektor kelautan, industri perikanan, dan awak kapal. Presiden menyebut bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan segera dibahas di DPR RI, dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset, salah satu tuntutan buruh yang dinilainya sangat relevan dengan perjuangan keadilan.
“Saya mendukung penuh Undang-Undang Perampasan Aset. Masa sudah nyolong, enggak mau mengembalikan. Itu tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.






