Kampiunnews | Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Rabu (30/7/2025), mengungkap sejumlah kebijakan strategis yang pro-rakyat dalam program perumahan subsidi nasional.
“Saya laporkan bahwa kami akan menggelar acara launching rumah subsidi secara masif pada bulan September,” ujar Maruarar.
Program rumah subsidi akan diluncurkan serentak di berbagai kota dengan target awal minimal 25 ribu unit. Pemerintah juga menaikkan kuota subsidi dari 200 ribu menjadi 350 ribu unit pada 2025, sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan perumahan nasional.
“Biasanya kuota rumah subsidi sekitar 200 ribu unit, tahun ini meningkat jadi 350 ribu,” ucapnya.
Maruarar menyampaikan bahwa keberhasilan program ini ditopang dukungan berbagai pihak. Rumah subsidi diprioritaskan bagi kelompok masyarakat rentan seperti petani, nelayan, buruh, guru, pengemudi, dan pekerja media.
“Untuk alokasinya, ada 20 ribu unit untuk petani, 20 ribu untuk nelayan, 20 ribu untuk buruh, 20 ribu untuk guru, 8 ribu untuk pengemudi, dan 3 ribu unit untuk teman-teman media. Ini bukti keberpihakan nyata bagi masyarakat kecil,” ungkapnya.
Selain subsidi, pemerintah juga menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. Skema ini dirancang untuk membantu pengembang dan kontraktor kecil, serta mendorong pembangunan homestay yang mendukung sektor pariwisata.
“Dengan dukungan Presiden Prabowo dan koordinasi Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Ibu Sri Mulyani, program KUR perumahan ini menjadi tonggak besar. Developer dan kontraktor bisa dapat dukungan pembiayaan dengan skala signifikan,” jelas Maruarar.
Maruarar menekankan bahwa di era Presiden Prabowo, “karpet merah” tidak hanya digelar bagi investor, tetapi justru diperuntukkan bagi rakyat kecil.
“Biasanya karpet merah itu untuk investor. Tapi sekarang, Presiden Prabowo gulirkan karpet merah untuk rakyat berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Sejumlah insentif pajak pun diberikan. Pemerintah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah subsidi hingga Desember 2025.
“BPHTB yang biasanya 5 persen jadi nol. PBG juga nol. Lalu PPN ditanggung pemerintah dari Januari sampai Desember 2025,” terang Maruarar.
Tak hanya pemerintah, pelaku usaha properti juga menunjukkan semangat gotong royong. Mereka bersedia menanggung uang muka (DP) pembelian rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pengusaha ikut berbagi dengan membayarkan DP-nya. Ini khusus untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan. Praktik ini adalah contoh nyata ‘Berbaginomics’—semangat gotong royong untuk rakyat,” pungkasnya.






