Kampiunnews|Kupang – Pelayanan publik Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto.
Apresiasi tersebut disampaikan Wamendagri saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, Selasa (14/10/2025), untuk meninjau langsung berbagai layanan yang disediakan bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri menilai pelayanan publik di Kota Kupang menunjukkan kemajuan signifikan. Ia secara khusus menyoroti inovasi pelayanan MPP dengan tagline Besti (beres dan pasti), serta alokasi Dana Pengamanan Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik senilai Rp 3 miliar.
“Yang saya rasakan di sini adalah keramahtamahan dari para staf. Mungkin karena Pak Wali-nya juga orangnya ramah dan bersahabat, jadi suasananya ikut tertular. Itu yang paling penting,” ujar Bima Arya.
Selain itu, Wamendagri juga mengapresiasi peningkatan jumlah kunjungan masyarakat dan pengurusan izin di MPP yang terus bertumbuh. Ia menilai adanya pojok khusus untuk mendengarkan curahan hati warga sebagai inovasi yang humanis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, fasilitas tersebut bukan hanya mempermudah urusan administratif, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan dan empati, yang merupakan esensi dari pelayanan publik modern.
“Ini bukan sekadar memudahkan, tapi juga membahagiakan. Itulah semangat pelayanan publik yang sebenarnya,” tambahnya.
Bima Arya juga memberi apresiasi khusus terhadap Dana Pengamanan Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik. Ia menilai kebijakan tersebut sangat bermanfaat bagi warga kurang mampu yang belum memiliki identitas kependudukan atau belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Ini terobosan yang sangat baik. Sekarang yang penting, Pemkot Kupang menjaga standar ini. Kalau pelayanan publiknya terus baik, bukan tidak mungkin Kupang akan mendapatkan dana insentif tambahan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, yang turut mendampingi Wamendagri, menjelaskan bahwa Pemkot Kupang telah menyiapkan dana Rp 3 miliar untuk menjamin pelayanan medis bagi pasien dalam kondisi gawat darurat namun terkendala biaya.
Program tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan dirancang untuk mengatasi hambatan administratif, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
“Program ini hadir agar tidak ada lagi warga yang tertolak saat membutuhkan pelayanan darurat hanya karena persoalan administratif,” ujar Wali Kota Christian.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menjelaskan bahwa peningkatan pengurusan izin usaha di MPP, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB), merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Kupang dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana (Undana).
Dalam kerja sama ini, mahasiswa dikerahkan untuk membantu pelaku UMKM di setiap kelurahan mengurus NIB secara cepat dan gratis.
Kunjungan Wamendagri turut dihadiri oleh Plh. Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang.