Kampiunnews|Bangka Belitung – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Momen tersebut menjadi langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan konsesi PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup berbagai aset bernilai tinggi, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter; serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, 156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menyebut, nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih tinggi.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai nilainya bisa lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, sekitar 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Presiden juga menegaskan, kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ditaksir mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka ini menggambarkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan ini saja kerugian negara mencapai 300 triliun. Ini kebocoran besar yang harus kita hentikan,” tegas Presiden Prabowo.






