Kampiunnews|Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11). Pertemuan tersebut memusatkan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat penegak hukum.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan resmi di Jakarta menyampaikan bahwa Presiden menegaskan perlunya langkah terpadu lintas lembaga agar penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Teddy.
Rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam pada akhir pekan itu membahas agenda strategis di sektor kehutanan dan pertambangan. Pembahasan mencakup laporan hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan aktivitas ilegal di dua sektor tersebut.
Rapat terbatas ini dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Turut hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.






