Kampiunnews|Banten – Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dan derasnya arus informasi digital dinilai tidak boleh menggeser peran utama pers sebagai penjaga kepentingan publik. Justru di tengah tantangan tersebut, pers dituntut semakin kokoh menjaga kualitas, akurasi, dan integritas informasi yang sampai kepada masyarakat.
Penegasan itu mengemuka dalam Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, forum ini menjadi salah satu agenda utama menjelang puncak peringatan HPN 2026 yang digelar hari ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Dalam sambutannya, Meutya menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan jurnalisme berkualitas di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi untuk melindungi karya jurnalistik dari potensi eksploitasi dan penyalahgunaan teknologi AI. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadap hak serta etika kerja jurnalistik.
Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 juga menjadi panggung strategis bagi masa depan industri pers dan ekosistem informasi nasional. Diskusi panel yang menghadirkan tujuh pakar lintas sektor berlangsung dinamis di Hotel Aston Serang, membahas tantangan dan peluang pers di era transformasi digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam paparannya menegaskan bahwa AI telah bergeser dari sekadar tren teknologi menjadi kebutuhan strategis nasional. Pemerintah, kata Nezar, berkomitmen mendorong pemanfaatan AI secara bertanggung jawab guna mempercepat ekonomi digital, sekaligus menjaga kedaulatan teknologi Indonesia.
Dalam presentasinya bertajuk “Transformasi Digital Pers: Menjaga Ekosistem, Bukan Sekadar Teknologi”, Nezar menekankan pentingnya kedaulatan digital agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi global. Ia menyebut Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai fondasi agar inovasi AI tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, keamanan data, dan kepentingan publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyoroti perubahan besar dalam lanskap produksi dan distribusi informasi akibat kehadiran AI. Di satu sisi, teknologi membuka efisiensi dan peluang baru, namun di sisi lain membawa risiko serius berupa disinformasi dan manipulasi fakta yang berpotensi menyesatkan publik.
Dalam kondisi tersebut, pers dinilai tetap memiliki keunggulan fundamental melalui disiplin kerja jurnalistik, terutama dalam proses verifikasi data dan validasi narasumber.
“Pers tidak lagi sekadar menjadi saluran informasi. Di era digital, pers telah bertransformasi menjadi simpul strategis dalam ekosistem informasi—sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna,” ujar Deden.
Ia menambahkan, di tengah banjir data dan algoritma yang membanjiri ruang publik, pers berperan penting dalam memberikan konteks, kedalaman, dan perspektif yang utuh. Standar verifikasi jurnalistik menjadi pembeda utama antara karya pers dengan konten informasi yang bersifat manipulatif atau rekayasa.
Deden juga menegaskan bahwa penguatan peran pers tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, insan pers, akademisi, dan industri teknologi untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan berpihak pada publik.
Melalui Konvensi Nasional Media Massa ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang tidak hanya menjadi bahan diskusi, tetapi juga pijakan kebijakan dan praktik pemanfaatan AI di dunia pers. Rekomendasi tersebut akan menjadi bagian penting dari semangat puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026, yang menegaskan kembali posisi pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga kepentingan publik di era digital.






