Kampiunnews|Malang – Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang pada 13 April 2026 menuai pro-kontra. Putra Bupati Malang HM Sanusi ini dinilai sejumlah akademisi sah secara aturan, namun disorot dari sisi etika publik karena dianggap berpotensi menimbulkan kesan nepotisme.
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Pemuda Parmusi (GP Parmusi) Kabupaten Malang, Rudy Hamza, menegaskan bahwa pelantikan tersebut sudah mencerminkan prinsip meritokrasi. Menurutnya, jabatan strategis harus diisi figur dengan kompetensi, rekam jejak, dan kualifikasi akademik yang memadai.
“Dzulfikar bukan hanya memenuhi syarat administratif ASN, tetapi juga memiliki latar belakang akademik kuat dengan gelar doktor Ilmu Lingkungan cum laude dari Universitas Brawijaya. Ini bukti penunjukan berbasis merit, bukan faktor keluarga,” kata Rudy Hamza, Kamis (24/4/2026).
Ia meminta publik menilai pelantikan ini dari sisi kapasitas dan profesionalitas.
“Meritokrasi adalah menempatkan orang sesuai kemampuan dan prestasi. Jika memang layak, status keluarga tidak boleh jadi penghalang. Kuncinya transparansi proses dan kualitas pejabat,” tegasnya.
GP Parmusi Kabupaten Malang menyatakan dukungannya terhadap upaya pemda menjaga integritas birokrasi. Rudy menekankan, setiap pengisian jabatan harus tetap berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi demi pelayanan publik yang optimal dan profesional. (red_risma)






