Kampiunnews|Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, membuka Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 tingkat Kota Kupang di Kantor Camat Alak, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kupang dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Sosialisasi tersebut mendapat perhatian besar masyarakat karena Pemerintah Kota Kupang berhasil memperoleh tambahan kuota bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat. Jumlah bantuan yang semula hanya 100 unit meningkat signifikan menjadi 500 unit rumah untuk tahun 2026.
Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa Program BSPS bukan sekadar bantuan renovasi rumah, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan layak bagi masyarakat.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi kehidupan keluarga. Rumah yang layak akan melahirkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang keluarga,” ujar Serena di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan, tambahan kuota bantuan tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kota Kupang bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan konsultasi dan audiensi langsung dengan kementerian terkait di Jakarta.
“Awalnya Kota Kupang hanya mendapat 100 unit. Setelah konsultasi dan audiensi bersama kementerian, kita memperoleh tambahan menjadi total 500 rumah untuk masyarakat Kota Kupang,” katanya.
Menurut Serena, peningkatan alokasi BSPS menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan hunian layak masyarakat Kota Kupang, khususnya warga berpenghasilan rendah yang masih membutuhkan dukungan peningkatan kualitas rumah.
Ia juga menyoroti masih adanya masyarakat yang belum memahami konsep “swadaya” dalam program BSPS sehingga memilih mengundurkan diri dari program tersebut.
Menurutnya, konsep swadaya bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab, melainkan mendorong semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan rumah.
“Ketika mendengar kata swadaya, masyarakat langsung takut. Padahal maknanya adalah gotong royong, kerja bersama, saling membantu antar tetangga dan keluarga,” jelas Serena.
Karena itu, ia meminta lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, dan tenaga fasilitator lapangan untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme program BSPS.
Sementara itu, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusra II, Soemin Kase, menjelaskan bahwa BSPS merupakan program peningkatan kualitas rumah berbasis partisipasi masyarakat dan bukan bantuan rumah baru yang sepenuhnya dibangun pemerintah.
“BSPS ini bantuan stimulan, bukan terima rumah kunci jadi. Ada unsur swadaya masyarakat di dalamnya,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sejak tahun 2018 Kota Kupang telah menerima sekitar 559 unit bantuan BSPS. Pada tahun 2026, jumlah tersebut kembali meningkat seiring tambahan alokasi bantuan pemerintah pusat untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam mendukung transparansi dan validitas data penerima bantuan, pemerintah kini memanfaatkan aplikasi digital “Sibale”. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah data dan foto rumah secara mandiri untuk diverifikasi pemerintah.
“Semua rumah tidak layak huni harus didata dengan benar. Masyarakat juga bisa langsung mengisi link dan mengunggah foto rumahnya sendiri agar proses verifikasi lebih akurat,” ujar Soemin.
Program BSPS memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Bantuan difokuskan pada peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, seperti perbaikan atap bocor, sanitasi, lantai, hingga struktur bangunan dasar.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Kupang berharap percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih maksimal sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Sosialisasi diikuti para lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, tenaga fasilitator lapangan, serta calon penerima bantuan BSPS dari wilayah Kecamatan Alak dan sekitarnya. Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Kupang, Amramsius Yolah serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang. (red_tono)






