Kampiunnews|Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa kegiatan personel di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang pada Kamis (13/8/2026) merupakan bagian dari pengamanan dan pengawalan proses pembangunan, bukan penggusuran seperti narasi yang berkembang di sejumlah pihak.
Kehadiran personel di lokasi difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan, memastikan aktivitas pembangunan berlangsung tertib, serta mencegah terjadinya gesekan antara petugas dan masyarakat.
BP Batam memastikan seluruh personel yang bertugas mengedepankan sikap persuasif, pengendalian diri, dan pendekatan humanis. Petugas juga diarahkan untuk tidak melakukan tindakan provokatif selama menjalankan tugas pengamanan.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kehadiran personel merupakan bagian dari dukungan terhadap kelancaran pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang.
“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib,” ujar Ariastuty, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan, sejak awal seluruh personel telah diarahkan hanya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan pembangunan.
Sekolah Terintegrasi Merah Putih tersebut dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare.
Sebelum penerbitan HPL, BP Batam telah melakukan penanganan terhadap empat pihak yang menyampaikan klaim atas lahan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dari empat klaim yang disampaikan, dua di antaranya telah ditindaklanjuti. Sementara itu, dua pihak lainnya hingga kini belum menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi.
BP Batam menyatakan telah membuka ruang komunikasi dan dialog dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Sejumlah pertemuan dan tatap muka dilakukan untuk memperoleh informasi serta dokumen pendukung yang dibutuhkan agar setiap klaim dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan.
Namun, proses verifikasi terhadap dua klaim tersebut belum dapat dilanjutkan karena dokumen pendukung yang diperlukan belum disampaikan kepada BP Batam.
BP Batam tetap menghormati hak setiap pihak untuk mendapatkan kepastian dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tersedia. Apabila diperlukan, pihak yang bersangkutan juga dapat menempuh upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam perkembangan pada Kamis (13/8/2026), situasi di lokasi sempat diwarnai tindakan dua peserta aksi yang berupaya membuka pakaian.
Kondisi tersebut langsung direspons secara persuasif oleh personel pengamanan perempuan dengan memberikan kain penutup.
Ariastuty menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi dan martabat peserta aksi sekaligus mencegah bagian tubuh yang terbuka terekspos di ruang publik maupun terekam kamera.
“Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi,” jelasnya.
Ia menegaskan, tindakan petugas bukan dimaksudkan untuk menghadapi ataupun membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi.
“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” terang Ariastuty.
Situasi tersebut sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong. Namun, BP Batam menjelaskan bahwa tindakan petugas diarahkan untuk mencegah tubuh peserta aksi semakin terbuka sekaligus menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih besar.
Ariastuty menambahkan, perbedaan pandangan yang terjadi di lapangan tidak mengubah pendekatan BP Batam dalam menjalankan tugas.
Personel tetap diminta menahan diri, menjaga keamanan kawasan, serta memastikan proses pembangunan berlangsung tertib dan kondusif.
“Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.
BP Batam juga memastikan penanganan terhadap setiap klaim masyarakat tetap dilakukan melalui mekanisme yang tersedia. Ruang komunikasi dan dialog dengan dua pihak yang masih memiliki klaim juga tetap terbuka.
Setiap proses penyiapan lahan dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum, verifikasi dokumen, serta penyelesaian secara terukur.
BP Batam berharap pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dapat terus berjalan dengan tertib sehingga nantinya memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di kawasan Rempang-Galang.







