Kampiunnews|Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi jajaran manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyusul munculnya kasus dugaan aktivitas promosi minuman beralkohol dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara.
Sultoni secara khusus mempertanyakan belum adanya pencopotan maupun pengunduran diri Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan tersebut.
Menurut Sultoni, kejadian yang muncul di salah satu booth sponsor menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pengendalian kegiatan komersial di kawasan Ancol, terlebih kegiatan tersebut berlangsung dalam sebuah festival musik yang melibatkan banyak pengunjung.
“Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol harus bertanggung jawab secara moral. Kalau memang tidak mampu memastikan pengawasan terhadap kegiatan dan tenant atau booth yang berada di kawasan Ancol, lebih baik dicopot atau mengundurkan diri,” kata Sultoni dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Kasus tersebut mencuat saat pelaksanaan The Sounds Project Vol. 9 yang berlangsung pada 7–9 Agustus 2026 di Ecovention & Ecopark Ancol. Festival musik tersebut menghadirkan lebih dari 120 penampil dari dalam dan luar negeri.
Pada hari terakhir festival, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas di salah satu booth sponsor produk minuman beralkohol bermerek Newport.
Dalam keterangannya, Sultoni menyampaikan bahwa dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat diminta menghafalkan dan membacakan Surah Ad-Dhuha. Rekaman itu kemudian memunculkan dugaan adanya aktivitas promosi dengan imbalan produk minuman beralkohol.
Aparat kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Pihak The Sounds Project menyatakan mengecam kejadian itu dan menegaskan aktivitas tersebut bukan bagian dari konsep maupun arahan resmi penyelenggara. Pihak penyelenggara juga mengaku telah menegur sponsor terkait.
Sementara itu, pihak Newport melalui Direktur Handoko Sasongko menyampaikan permintaan maaf pada 11 Agustus 2026. Newport membantah aktivitas tersebut sebagai program resmi atau instruksi manajemen. Perusahaan menyebut tindakan itu dilakukan secara spontan oleh pengunjung, namun mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di lokasi.
Polsek Pademangan juga telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami kejadian tersebut.
Sultoni menilai, terlepas dari hasil penyelidikan kepolisian, manajemen kawasan Ancol tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan kegiatan komersial, tenant, dan sponsor.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya hanya dilihat sebagai tindakan spontan individu di sebuah booth. Pengelola kawasan perlu memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung dalam sebuah kegiatan besar tetap sesuai dengan ketentuan, norma, keamanan, serta kepentingan publik.
“Ini bukan sekadar persoalan perorangan melakukan tindakan spontan. Pertanyaannya, bagaimana aktivitas seperti itu bisa berlangsung di sebuah acara besar di kawasan Ancol tanpa ada pengawasan yang memadai?” ujarnya.
Ia menilai pengelola Ancol semestinya memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap seluruh tenant, sponsor, maupun aktivitas promosi, terutama dalam kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar.
Sultoni juga menyoroti strategi Ancol yang dalam beberapa bulan terakhir semakin aktif menghadirkan berbagai kegiatan hiburan dan konser untuk menarik generasi muda, termasuk kalangan milenial dan Gen Z.
Menurutnya, peningkatan aktivitas hiburan tersebut harus dibarengi dengan penguatan pengawasan.
“Kalau Ancol ingin menjadi ruang publik dan destinasi hiburan untuk semua kalangan, maka aspek pengawasan juga harus diperkuat. Jangan hanya mengejar jumlah pengunjung dan keuntungan, tetapi lupa terhadap nilai, keamanan, serta kepatutan kegiatan yang berlangsung di dalamnya,” tegasnya.
Minta Sponsor Turut Diperiksa
Selain meminta evaluasi terhadap manajemen Ancol, Sultoni juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut keterlibatan pihak sponsor secara menyeluruh.
Ia meminta PT Orang Tua Group dan Newport turut diperiksa apabila hasil penyelidikan menemukan adanya keterlibatan, perintah, maupun pembiaran dari pihak perusahaan.
“Kalau nanti penyelidikan menemukan adanya perintah, pembiaran, atau keterlibatan pihak perusahaan, jangan berhenti pada petugas lapangan. PT Orang Tua Group dan Newport juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Sultoni menekankan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan melihat seluruh rantai tanggung jawab, mulai dari pengelola acara, pemegang booth, sponsor, hingga pengelola kawasan.
Ia tidak ingin pertanggungjawaban hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan lebih besar.
PB KAMI, lanjut Sultoni, mendukung proses penyelidikan kepolisian agar dilakukan secara transparan dan profesional. Ia berharap hasil pemeriksaan dapat disampaikan kepada publik sehingga persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena menyangkut perusahaan besar atau kegiatan komersial,” pungkasnya.







