Kampiunnews|Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tahun 2026, BP Batam berhasil meraih Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional dengan nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, keterbukaan informasi hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
Penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja JDIHN mencakup empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).
Menurut Amsakar, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum, khususnya dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dan dunia usaha.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Penguatan tata kelola hukum juga dinilai sejalan dengan upaya BP Batam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) bukan hanya menjadi penghargaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan JDIH.
“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang, tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini, tetapi juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk memastikan layanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan mudah dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Batam.
Dengan prestasi tersebut, BP Batam tidak hanya menunjukkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.







