Kampiunnews|Tanjungpinang – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggandeng Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KI Kepri) melalui silaturahmi dan diskusi penguatan pelayanan informasi publik di Tanjungpinang, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antara kedua lembaga, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyempurnaan regulasi, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi yang menjadi hak publik.
Kunjungan BP Batam dipimpin Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum sekaligus Atasan PPID BP Batam, Ariastuty Sirait, didampingi Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus Ketua PPID BP Batam, Sthefani Barlian.
Dalam pertemuan tersebut, Ariastuty memaparkan sejumlah langkah BP Batam untuk meningkatkan keterbukaan informasi, salah satunya melalui pengembangan Land Management System (LMS). Sistem ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan di Batam.
Ia juga berharap KI Kepri dapat memberikan masukan dan arahan untuk menyempurnakan regulasi serta prosedur pelayanan informasi, terutama dalam menangani permohonan masyarakat dan memperkuat fungsi PPID.
Menurut Ariastuty, keterbukaan informasi membutuhkan sistem pelayanan yang jelas, mudah diakses, dan didukung standar operasional yang konsisten. Karena itu, koordinasi dengan KI Kepri menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan informasi BP Batam semakin transparan dan akuntabel.
Rombongan BP Batam diterima langsung Ketua KI Kepri, Arison, bersama Wakil Ketua Drs. M. Djuhari, Komisioner/Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Saut Maruli Samosir, S.T., serta sekretaris dan staf KI Kepri.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), penataan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), hingga penguatan komunikasi antara PPID dan pemohon informasi.
KI Kepri juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, termasuk melalui monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pelayanan informasi.
Ketua KI Kepri, Arison, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan PPID BP Batam dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Ia berharap komunikasi dan kerja sama kedua lembaga terus diperkuat sehingga kualitas pelayanan informasi semakin baik.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh PPID BP Batam dalam memberikan pelayanan informasi publik selama ini. Harapannya, ke depan KI Kepri dan BP Batam dapat terus bersinergi untuk membawa kemajuan dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ariastuty menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dan arahan KI Kepri. Ia menilai rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki regulasi, prosedur, dan mekanisme pelayanan informasi di lingkungan BP Batam.
“Kami berterima kasih atas masukan dan arahan dari KI Kepri. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di BP Batam yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Melalui pertemuan ini, BP Batam berharap sinergi dengan KI Kepri dapat semakin memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Komunikasi Publik, Andi R. Rangkuti; Kasi Pengelolaan dan Diseminasi Informasi Publik, Meydi Gilang Pratama; serta Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, David Panjaitan.







