Kampiunnews|Kupang – Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai unit organisasi kesehatan terbaik dalam pengelolaan layanan kesehatan tradisional di daerah tahun 2026.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional berbasis kearifan lokal, sekaligus mendorong pemanfaatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat secara aman, terarah, dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., mengatakan kesehatan tradisional memiliki potensi untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam aspek promotif dan preventif. Namun, pengembangannya harus tetap memperhatikan ketentuan, standar pelayanan, serta keselamatan masyarakat.
“Semua keahlian dan keterampilan yang ada, sepanjang menunjang pelayanan kesehatan, akan tetap kita beri ruang agar bisa berkarya dan membantu Dinas Kesehatan dalam menyehatkan masyarakat,” ujar Retnowati.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan ruang bagi potensi kesehatan tradisional untuk berkembang tanpa mengabaikan peran pelayanan medis konvensional. Sinergi kedua pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas pilihan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan semakin memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap semua upaya kesehatan tradisional. Apa yang mungkin belum bisa kita berikan melalui pelayanan kesehatan konvensional, diharapkan dapat didukung melalui pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai ketentuan,” katanya.
Pelayanan kesehatan tradisional mencakup metode perawatan, pemeliharaan kesehatan, dan upaya pencegahan penyakit yang memanfaatkan ramuan, keterampilan, serta pengetahuan yang berkembang di masyarakat.
Secara umum, pelayanan kesehatan tradisional terbagi dalam tiga kategori, yakni tradisional empiris, tradisional komplementer, dan tradisional integrasi.
Pelayanan tradisional empiris mengandalkan metode dan keterampilan berdasarkan pengalaman serta pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun. Contohnya pemanfaatan jamu dan pijat tradisional oleh penyehat tradisional sesuai ketentuan.
Sementara itu, pelayanan tradisional komplementer menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti ilmiah dan ketentuan yang berlaku untuk mendukung pelayanan kesehatan konvensional. Beberapa metode yang dikenal antara lain akupunktur, akupresur, hipnoterapi, dan aromaterapi.
Adapun pelayanan tradisional integrasi memadukan pelayanan kesehatan konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional dalam satu fasilitas kesehatan, berdasarkan indikasi, kompetensi tenaga pelayanan, serta standar yang berlaku.
Kearifan Lokal Harus Diimbangi Keamanan
Di Kota Kupang, berbagai potensi pelayanan kesehatan tradisional tersedia bagi masyarakat, mulai dari pemanfaatan ramuan herbal seperti jahe dan tanaman obat lainnya hingga terapi fisik dan manual, seperti pijat urut, refleksi, dan bekam.
Potensi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Meski demikian, pembinaan dan pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan setiap layanan memenuhi persyaratan, memiliki kompetensi yang sesuai, serta tidak menimbulkan risiko bagi penerima layanan.
Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang tepat agar tidak menganggap pelayanan kesehatan tradisional sebagai pengganti seluruh tindakan medis. Untuk kondisi yang membutuhkan diagnosis, pengobatan, atau penanganan medis, konsultasi dengan tenaga kesehatan tetap menjadi hal penting.
Bagi Dinas Kesehatan Kota Kupang, penghargaan dari Kemenkes RI ini diharapkan menjadi motivasi untuk memperkuat pembinaan terhadap para pelaku kesehatan tradisional, meningkatkan mutu pelayanan, serta membangun kolaborasi yang lebih baik dengan fasilitas kesehatan konvensional.
Pengembangan kesehatan tradisional tidak cukup hanya dengan mempertahankan praktik yang diwariskan antargenerasi. Diperlukan pula tata kelola yang jelas, pendampingan berkelanjutan, edukasi masyarakat, dan pengawasan untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara bertanggung jawab.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Kupang diharapkan mampu mengembangkan kearifan lokal menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang lebih terarah, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penghargaan tahun 2026 ini sekaligus menjadi momentum bagi Kota Kupang untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, dengan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.







