Kampiunnews|Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan pentingnya penerapan kebijakan transisi yang terukur dalam pelaksanaan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Langkah ini dinilai krusial agar tidak menimbulkan tekanan terhadap aktivitas industri, iklim investasi, serta ketenagakerjaan di Batam.
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menjelaskan bahwa perubahan mendadak terhadap kebijakan bahan baku industri dapat berimplikasi pada kepercayaan pelaku usaha, terutama bagi sektor yang telah lama beroperasi dan berkontribusi terhadap ekspor nasional.
“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun, setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi sangat penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” ujar Fary.
Industri daur ulang plastik non-B3 di Batam memiliki peran strategis dalam mendukung rantai pasok nasional dan penguatan ekonomi sirkular. Berdasarkan data BP Batam, volume pengolahan limbah plastik tahun 2024 mencapai 266.878 ton, meningkat signifikan dari 176.774 ton pada 2023.
Saat ini terdapat 16 perusahaan yang bergerak di sektor ini dengan nilai investasi sekitar USD 50 juta, ekspor senilai USD 60 juta per tahun, serta menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.
BP Batam menilai, penghentian rekomendasi impor tanpa adanya masa transisi dapat menimbulkan perlambatan produksi, penurunan ekspor, hingga dampak sosial-ekonomi bagi ribuan pekerja dan UMKM yang bergantung pada aktivitas industri daur ulang.
Usulan Transisi Lima Tahun
Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga kepercayaan investor, BP Batam telah menyampaikan usulan resmi kepada KLHK agar kebijakan tersebut dijalankan melalui masa transisi selama lima tahun.
Masa transisi ini diharapkan memberi waktu bagi industri untuk beradaptasi secara bertahap, dari ketergantungan bahan baku impor menuju pemanfaatan pasokan domestik, sambil tetap memenuhi standar dan komitmen lingkungan.
“Usulan ini bukan bentuk penolakan, melainkan upaya untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” tambah Fary.
Sebagai kawasan berorientasi ekspor dan investasi, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang stabil, ramah lingkungan, serta berdaya saing global.