Kampiunnews|Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada sembilan atlet asing dari cabang olahraga sepak bola dan hoki es. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (26/8/2025).
Sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat kerja pada hari yang sama untuk membahas proses naturalisasi. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
Daftar Atlet Sepak Bola yang Disetujui Naturalisasi:
- Mauro Nils Zijlstra (20 tahun, penyerang tengah)
- Miliano Jonathans (21 tahun, penyerang sayap)
- Isabel Corian Kopp (23 tahun, bek kanan)
- Pauline Jeannette van de Pol (22 tahun, bek kiri)
- Isabelle Nottet (22 tahun, penyerang sayap)
Daftar Atlet Hoki Es yang Disetujui Naturalisasi:
- Savelii Molchanov
- Evgenii Nurislamov
- Artem Bezrukov
- Adel Khabibullin
Gerak cepat DPR RI dalam menyetujui naturalisasi ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI atas komitmen dan dukungan nyata dalam proses naturalisasi lima pesepakbola diaspora yang telah resmi disahkan.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco Ahmad, serta seluruh pimpinan dan anggota Komisi X dan Komisi XIII yang telah menunjukkan dukungan nyata bagi kemajuan sepak bola nasional,” ujar Erick Thohir.
Rapat Paripurna DPR RI yang diketuai Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurizal, mengukuhkan hasil pembahasan dalam rapat kerja Komisi X dan Komisi XIII.
Erick menegaskan bahwa naturalisasi ini bukan hanya memperkuat skuad tim nasional, tetapi juga menjadi bukti sinergi positif antara dunia olahraga dan lembaga legislatif.
“Dengan dukungan seperti ini, PSSI optimistis sepak bola Indonesia akan semakin kompetitif di level internasional,” tegasnya.
Tahap selanjutnya, usulan naturalisasi akan diteruskan ke Sekretariat Negara untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), sebagai syarat pengambilan sumpah kelima pesepakbola tersebut menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).