Kampiunnews|Jakarta – Enam lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM) resmi membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Tim independen ini terdiri atas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers di Jakarta (12/9) menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan inisiatif bersama lembaga HAM untuk memastikan fakta-fakta peristiwa terungkap secara transparan dan komprehensif.
“Tim ini akan menggali informasi terkait situasi korban, langkah yang telah diambil pemerintah, serta merumuskan rekomendasi untuk mendorong keterbukaan, keadilan, dan pemulihan bagi para korban,” ujar Anis.
Ruang lingkup kerja tim meliputi pemantauan peristiwa, penilaian dampak korban jiwa, korban luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum. Tim juga membuka kemungkinan mengungkap aktor di balik kerusuhan, baik dari unsur negara maupun non-negara, serta mendalami kasus orang hilang.
Anis menegaskan bahwa kerja tim independen bersifat objektif, imparsial, dan partisipatif. Informasi dari masyarakat sipil dan berbagai pihak akan menjadi bagian dari analisis mendalam sebelum hasil akhir disampaikan kepada Presiden dan DPR RI.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menambahkan bahwa temuan tim ini diharapkan tidak hanya menjawab persoalan yang terjadi saat ini, tetapi juga memastikan perlindungan HAM, termasuk bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, di masa mendatang.