Kampiunnews|Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terus memperkuat transformasi tata kelola aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PPK Kemayoran. Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset strategis negara agar memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan negara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (26/01/2026). Mensesneg mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Danantara untuk mendesain ulang kawasan GBK dan Kemayoran secara menyeluruh.
“Beberapa kali kami sudah rapat dengan Danantara untuk mendesain ulang seluruh area GBK dan Kemayoran agar dapat meningkatkan pendapatan negara secara optimal,” ujarnya.
Sebagai bagian dari langkah konkret optimalisasi aset, pada Januari 2025 Kemensetneg melalui PPK GBK mengambil alih pengelolaan Jakarta International Convention Center (JICC) setelah berakhirnya kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Pengambilalihan tersebut terbukti meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
“Dulu pendapatan hanya sekitar Rp10 miliar per tahun, pernah naik sedikit menjadi Rp12 miliar. Setelah kami kelola sendiri, dalam satu tahun pendapatan melonjak menjadi Rp150 miliar,” jelas Mensesneg.
Pengelolaan JICC oleh BLU GBK dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek ketenagakerjaan. Mensesneg menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai lama.
“Sekarang kita ubah namanya menjadi JICC dan dikelola langsung oleh BLU GBK, tanpa me-lay-off saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah bekerja di sana,” tegasnya.
Selain JICC, Kemensetneg juga melakukan inventarisasi dan audit ulang seluruh perjanjian kerja sama pengelolaan aset di kawasan GBK dan Kemayoran. Langkah ini bertujuan memastikan aset negara dimanfaatkan secara optimal dan sesuai potensi.
“Salah satu langkah awal kami adalah menginventarisasi dan mengaudit ulang seluruh perjanjian kerja sama. Di GBK, misalnya, kawasan dibagi menjadi zona pemerintahan, zona bisnis, dan zona olahraga,” pungkasnya.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kemensetneg dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pengelolaan aset strategis.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Kemensetneg untuk terus mengoptimalkan pengelolaan BLU GBK dan Kemayoran melalui peningkatan realisasi PNBP yang sesuai dengan potensi nilai aset,” ujarnya.






