Kampiunnews | Jakarta – Rapat kerja Komisi XIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi Dewi Asmara berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (3/2). Dalam rapat ini, hadir Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, perwakilan dari Kemenkumham, serta dua anggota Komite Eksekutif PSSI, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono.
Komisi XIII DPR RI memberikan rekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi: Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Dion dan Tim mengikuti rapat secara virtual, sementara Ole tidak dapat hadir karena ada kegiatan dengan klubnya.
Dewi Asmara mengajukan pertanyaan kepada anggota Komisi XIII, “Apakah kita dapat menyetujui permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens?” Semua anggota komisi menjawab ‘setuju’ secara serentak.
Sumardji menyampaikan harapan PSSI agar proses naturalisasi ini dapat segera disetujui. Ia menekankan pentingnya Ole untuk dapat debut melawan Australia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, serta Dion dan Tim yang akan berpartisipasi di Kualifikasi Piala Asia U-23 dan SEA Games 2025. “Kami berterima kasih kepada Komisi XIII DPR RI atas dukungannya. Semoga ini mempercepat proses naturalisasi, dan PSSI berharap timnas Indonesia meraih hasil terbaik di kualifikasi Piala Dunia 2026,” ungkap Sumardji.
Ole saat ini bermain untuk Oxford United FC dan lahir di Nijmegen pada 20 Juni 2000. Dion bermain di NEC Nijmegen U-21, lahir di Arnhem pada 29 Juni 2005, sedangkan Tim bermain untuk FC Emmen dan lahir di Oldenzaal pada 21 Juni 2005.
Proses naturalisasi akan dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Komisi X DPR, yang kemudian akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan. Setelah itu, langkah selanjutnya adalah Keputusan Presiden (Keppres), diikuti dengan pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut akan melakukan perpindahan federasi.

Setelah Komisi XIII, kini Komisi X DPR RI juga memberikan persetujuan untuk merekomendasikan kewarganegaraan kepada Ole, Dion, dan Tim. Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, dan Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani, serta dihadiri oleh Menpora dan anggota Exco PSSI.
“Komisi X DPR RI memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Ole, Dion, dan Tim, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rapat kerja hari ini akan dilanjutkan dengan penyampaian di Rapat Paripurna DPR besok,” jelas Hetifah Sjaifudian.
Ole direncanakan akan melakukan debutnya melawan Australia dalam laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan. Menpora juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI atas dukungan dan persetujuan permohonan naturalisasi untuk ketiga pemain tersebut.
Sumardji, mewakili Ketua Umum PSSI Erick Thohir, menyampaikan rasa syukur atas persetujuan dari kedua komisi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi untuk Ole, Dion, dan Tim. Dukungan ini sangat berarti bagi kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga mereka segera dapat debut bersama timnas dan memperkuat timnas Indonesia dalam usaha lolos ke Piala Dunia,” kata Sumardji.
Timnas Indonesia juga akan segera menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret mendatang, dengan jadwal bertandang melawan Australia pada 20 Maret dan menjamu Bahrain pada 25 Maret.






