Kampiunnews|Kupang – Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat upaya mengatasi persoalan sampah dengan mendorong masyarakat memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pengembangan bank sampah berbasis kelurahan.
Langkah ini ditandai dengan peluncuran Bank Sampah Unit Lasiana Eco Resort di Kelurahan Lasiana, RT 022/RW 06, Kota Kupang. Lasiana menjadi kelurahan pertama yang meluncurkan bank sampah setelah pelantikan 32 lurah di Kota Kupang.
Pemkot Kupang mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap dapat memicu pembentukan bank sampah di 31 kelurahan lainnya.
Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Daud Novianus Nafi, S.STP., M.M., menegaskan bahwa bank sampah bukan tujuan utama, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat.
“Saya berharap dari unit bank sampah ini akan bisa tumbuh lagi bank sampah yang sudah kita inisiasi di 31 kelurahan lainnya,” ujar Daud.
Menurutnya, edukasi pemilahan sampah dari rumah jauh lebih penting daripada sekadar membentuk unit bank sampah.
“Bank sampah itu adalah akibat, bukan sebab. Kita bukan kejar bentuk bank sampah, tetapi kita edukasi warga untuk pilah sampah dari rumahnya,” tambahnya.
Bank Sampah Unit Lasiana Eco Resort diluncurkan Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lahan Kering Kepulauan (UPT LLKK), yang diperkuat melalui penandatanganan MoA dan PKS bersama Kelurahan Lasiana sebagai tindak lanjut MoU antara Undana dan Pemerintah Kota Kupang.
Program ini diarahkan tidak hanya untuk mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi masyarakat dan mendukung kebersihan serta keberlanjutan kawasan wisata Pantai Lasiana melalui kolaborasi pentahelix.
Kepala UPT LLKK Undana, Nixon Ramang, S.Hut., M.Si., mengatakan perguruan tinggi harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Salah satu yang paling penting dari kami adalah tagline berdampak. Kami tidak ingin apa yang selama ini kami pelajari kami simpan di dalam meja,” tegas Nixon.
Ia menilai sampah yang selama ini dianggap sebagai masalah juga memiliki peluang ekonomi jika dikelola dengan baik.
“Selama ini sampah kerap menjadi masalah, padahal di balik hal yang kotor terdapat peluang besar, termasuk dalam pengelolaan bank sampah. Kami juga siap memetakan potensi lainnya dari Kelurahan Lasiana yang merupakan wilayah binaan kami,” katanya.
Pendampingan Undana mencakup pengembangan aplikasi digital pencatatan tabungan sampah yang melibatkan pemuda lokal, serta urban farming dan pengolahan sampah organik menjadi pupuk PWC untuk tanaman obat keluarga.
Bank Sampah Unit Lasiana Eco Resort juga menjadi mitra ke-39 Bank Sampah Induk Mutiara Timor. Pembentukannya berawal dari aspirasi warga yang kemudian mendapat dukungan akademisi dan pemerintah.
Koordinator Bank Sampah Unit Lasiana Eco Resort, Ebid Robinson Sonlay, mengapresiasi dukungan tersebut.
“Dengan adanya program kerja sama bersama akademisi hingga pemerintah, kami merasa sangat didukung untuk mulai bergerak bersama dan menghadirkan dampak nyata serta berkontribusi terhadap SDGs,” kata Ebid.
Pemkot Kupang menilai pengelolaan sampah berbasis masyarakat berkaitan erat dengan pengembangan pariwisata. Kebersihan kawasan Pantai Lasiana diharapkan semakin terorganisasi sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Lurah Lasiana, Yohanes F. L. Keluli, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa penanganan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Sampah adalah tanggung jawab kita bersama melalui kolaborasi pentahelix di Kota Kupang yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat, karena dengan bekerja sama semuanya akan menjadi lebih mudah,” ujar Yohanes.
Ia berharap bank sampah dapat mendukung kebersihan kawasan wisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami memiliki mimpi besar agar bank sampah ini nantinya dapat mendukung kebersihan kawasan wisata Pantai Lasiana sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Melalui penguatan bank sampah, Pemkot Kupang mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sekadar membuang menjadi memilah, mengolah, dan memberikan nilai tambah, dengan harapan gerakan tersebut berkembang dari Lasiana ke 31 kelurahan lainnya.







