Kampiunnews|Jakarta – Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kekayaan negara dengan menyaksikan penyerahan denda administratif serta hasil penyelamatan keuangan negara, sekaligus penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah berhasil mengamankan total Rp11,42 triliun yang berasal dari berbagai sumber, termasuk denda administratif sektor kehutanan Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi Rp1,96 triliun, serta kontribusi pajak dan denda lingkungan hidup.
Tak hanya dari sisi keuangan, negara juga mencatat capaian besar dalam penertiban kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lebih dari 5,88 juta hektare lahan sawit dan 10 ribu hektare lahan pertambangan. Pada tahap VI, seluas 254 ribu hektare kawasan konservasi dikembalikan ke negara, serta lebih dari 30 ribu hektare kebun sawit diserahkan untuk pengelolaan negara.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kunci utama menjaga kekayaan bangsa dan fondasi kesejahteraan rakyat.
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan negara. Tanpa itu, mustahil rakyat bisa sejahtera,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai praktik pelanggaran seperti korupsi, penyelundupan, dan tambang ilegal yang masih menjadi tantangan serius. Presiden memastikan pemerintah akan bertindak tegas tanpa pandang bulu dengan menggunakan seluruh kewenangan konstitusional yang dimiliki.
Dalam 1,5 tahun pemerintahannya, total penyelamatan keuangan negara telah mencapai Rp31,3 triliun. Angka tersebut menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberantas kebocoran dan mengembalikan aset negara.
Sementara itu, ST Burhanuddin menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik ilegal yang merusak hutan dan merugikan rakyat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan setiap aset dan kekayaan negara dikelola secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Presiden pun mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat nasionalisme serta menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. Menurutnya, hanya dengan penegakan hukum yang konsisten, kekayaan Indonesia dapat benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.






