Kampiunnews|Kupang – Pemerintah Kota Kupang menghadirkan terobosan penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 dengan menetapkan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Kebijakan ini menandai langkah nyata Pemkot Kupang dalam mewujudkan keadilan anggaran sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan.
Untuk pertama kalinya, seluruh 51 kelurahan di enam kecamatan mendapatkan alokasi anggaran yang setara sejak tahap perencanaan. Melalui kebijakan ini, Pemkot Kupang ingin memastikan bahwa pembangunan tidak lagi ditentukan dari atas, melainkan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di tingkat kelurahan.
Seluruh rangkaian Musrenbang kelurahan telah rampung pada minggu pertama Februari 2026. Dari proses partisipatif tersebut, berhasil dihimpun 1.195 usulan pembangunan, yang seluruh tahapannya terlaksana 100 persen sesuai jadwal, dengan keterlibatan aktif masyarakat lintas kelompok.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa pemberian pagu indikatif per kelurahan merupakan upaya untuk menghapus kesenjangan perencanaan dan memastikan setiap wilayah memiliki kesempatan yang adil dalam pembangunan.
“Selama ini, tidak semua usulan masyarakat bisa terjawab, dan sering kali pembangunan yang terjadi tidak sesuai kebutuhan warga. Dengan pagu yang jelas dan setara, kelurahan didorong untuk berdiskusi, bernegosiasi, dan menentukan prioritas bersama warganya secara lebih rasional dan transparan,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, kebijakan ini juga memperkuat posisi warga sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima hasil. Melalui Musrenbang, masyarakat—termasuk tokoh perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas—dilibatkan secara aktif untuk menentukan program yang paling berdampak bagi lingkungan mereka.
“Ini bukan soal besar kecilnya angka, tetapi soal keadilan dan keberanian memberi ruang kepada warga untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri,” tegasnya.
Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan bahwa seluruh 1.195 usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan penentuan prioritas. Khusus program yang dibiayai dari pagu Rp500 juta per kelurahan, prioritas akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, guna menjamin kepastian realisasi pada tahun anggaran 2027.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil Musrenbang tidak berhenti di atas kertas. Dengan mekanisme ini, usulan prioritas dari kelurahan memiliki kepastian anggaran dan jalur realisasi yang jelas,” jelas Andre.
Ke depan, Pemkot Kupang akan melanjutkan Musrenbang ke tingkat kecamatan dan kota untuk menyelaraskan aspirasi kelurahan dengan rencana pembangunan daerah, tanpa menghilangkan prinsip utama yang telah diletakkan sejak awal, yakni pemerataan anggaran, transparansi, dan partisipasi warga.






