Kampiunnews|Malang – Penguatan organisasi dan kepastian proses hukum menjadi perhatian dalam upaya pendampingan masyarakat Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pokmas Wono Nggayuh Becik menegaskan komitmennya menjalankan tugas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan dan pertanian secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi perwakilan PT Verluis YT bersama kuasa hukum Pokmas Wono Nggayuh Becik, RH dan bendahara NY ke kediaman Wakil Ketua Pokmas Wono Nggayuh Becik, Yeni Santoso, di Kabupaten Blitar, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi agar program pendampingan masyarakat Kalipare dapat berjalan terarah, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif dalam menghadapi persoalan pertanahan.
Yeni Santoso, didampingi Humas Pokmas Darman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus berkomitmen menjalankan organisasi berdasarkan kesepakatan bersama dan aturan internal yang berlaku.
“Kami berterima kasih kepada perwakilan PT Verluis dan kuasa hukum atas saran dan arahannya. Kami di Pokmas Wono Nggayuh Becik komitmen tegak lurus sesuai kesepakatan yang ada demi kepentingan masyarakat Kalipare,” ujar Yeni.
Menurutnya, Pokmas Wono Nggayuh Becik berfokus pada pendampingan administrasi dan pengawalan aspirasi warga terkait pemanfaatan lahan yang secara historis disebut sebagai bekas tanah barat, yang saat ini berada dalam pengelolaan dan kewenangan negara maupun pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Yeni menekankan pentingnya menjalankan pendampingan secara terukur, mengedepankan kelengkapan administrasi, serta menghormati prosedur hukum dalam setiap proses yang berkaitan dengan pertanahan.
Sementara itu, perwakilan PT Verluis berharap seluruh proses terkait persoalan pertanahan di Kalipare dapat berlangsung secara kondusif, tertib hukum, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Kita ingin suasana di Kalipare tetap tenang dan fokus pada pembangunan kehidupan masyarakat. Semua persoalan pertanahan biarlah diselesaikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata perwakilan PT Verluis.
Kuasa hukum Pokmas Wono Nggayuh Becik juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dalam pelaksanaan kegiatan organisasi. Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan agar Pokmas dapat menjalankan fungsi pendampingan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Arahannya agar kita melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur yang berlaku, supaya Pokmas bisa berjalan dan memberikan manfaat untuk masyarakat Kalipare,” ujarnya.
Saat ini, struktur kepengurusan Pokmas Wono Nggayuh Becik disebut telah terbentuk dan siap menjalankan visi, misi, serta program kerja organisasi. Konsolidasi internal diharapkan memperkuat koordinasi pengurus dalam mendampingi masyarakat, terutama dalam urusan administrasi pertanahan dan penyampaian aspirasi warga.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pokmas Wono Nggayuh Becik diharapkan dapat menjalankan perannya secara profesional, menjaga komunikasi dengan berbagai pihak, serta mengedepankan penyelesaian persoalan berdasarkan aturan hukum demi kepentingan masyarakat Kecamatan Kalipare. (red_risma)







