Kampiunnews | Karubaga – Agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, berpotensi terganggu akibat kekosongan posisi Penjabat Bupati sejak berakhirnya masa jabatan Marthen Kogoya pada 17 Oktober 2024. Anggota DPRD Tolikara, Yohan Wanimbo, meminta agar Menteri Dalam Negeri segera menunjuk pengganti untuk memastikan kelancaran Pilkada. DPRD sudah mengusulkan beberapa nama, namun belum ada keputusan dari Kemendagri.
Sebelumnya, Marthen Kogoya dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Penjabat Bupati pada 17 Oktober 2022, menggantikan Usman dan Dinus Wanimbo. Jabatan Kogoya diperpanjang hingga 17 Oktober 2024, tetapi kini posisinya kosong.
Selain isu kepemimpinan, terdapat kasus penyalahgunaan keuangan senilai Rp16 miliar di DPRD Tolikara tahun 2017 yang masih belum terselesaikan. Aktivis Kompak Indonesia mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pihak-pihak yang terlibat, agar uang rakyat dapat diselamatkan.
Menurut de Sola dari Lembaga Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 dan diduga kuat melibatkan pejabat terkait di Sekretariat DPRD Tolikara. Meski sudah menjadi diskusi publik di Tolikara, proses penyelesaiannya hingga kini masih misterius. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Wilayah Papua membuktikan bahwa Rp 16 miliar lebih dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena bukti fisik di lapangan tidak ditemukan.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Papua namun tak kunjung tuntas penanganannya. Karena itu, Kompak Indonesia mendukung KPK menuntaskan agar uang rakyat Tolikara diselamatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6), aktivis Kompak Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi telah mengadukan kasus penyalahgunaan APBD 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih oleh sejumlah pejabat terkait di Sekretariat DPRD Tolikara ke KPK. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor informasi 2024-A-01988 di Bagian Penerimaan Laporan Informasi Pengaduan Masyarakat KPK.
“Kami meminta KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat terkait dan kroni-kroninya dalam kasus penyalahgunaan belasan miliar uang rakyat Tolikara tahun 2017. KPK perlu segera memproses secara hukum para pelaku agar menimbulkan efek jera dan menyelamatkan uang negara di Provinsi Papua Pegunungan,” kata de Sola.






