Kampiunnews | Jakarta – Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Melalui anak perusahaannya, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), InJourney turut berperan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sektor pariwisata Indonesia.
Dukungan ini diwujudkan melalui penurunan tarif jasa kebandarudaraan yang berlaku bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. InJourney Airports menurunkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) hingga 50%. Kebijakan ini diharapkan dapat secara langsung menurunkan harga tiket pesawat.
Direktur Utama InJourney, Maya Watono, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung perjalanan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu, InJourney juga telah mempersiapkan bandara-bandara di bawah pengelolaannya guna menghadapi lonjakan arus mudik, memastikan kelancaran penerbangan, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Sementara itu, Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menambahkan bahwa potongan tarif hingga 50% juga berlaku untuk biaya pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) pada rute domestik. Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong penurunan harga tiket pesawat sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan industri aviasi dan perekonomian nasional.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan penurunan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. Kebijakan ini diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), yang dalam kunjungannya ke Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta menegaskan bahwa pemerintah dan para pemangku kepentingan industri aviasi telah berkoordinasi untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan mencakup penurunan biaya kebandarudaraan, pengurangan harga avtur di 37 bandara, penurunan fuel surcharge, hingga sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 mengatur pengurangan PPN sebesar 6%, sehingga masyarakat hanya membayar 5% dari total pajak saat membeli tiket kelas ekonomi untuk perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket antara 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Selain mendukung kebijakan tarif, InJourney Airports juga melakukan transformasi di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, yang kini diperuntukkan khusus bagi penerbangan umrah. Terminal ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti musala, ruang tunggu khusus, layanan kesehatan, dan area bagasi untuk meningkatkan kenyamanan jamaah umrah dan haji. Revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya InJourney dalam memperbaiki layanan kebandarudaraan dan menjadikan bandara sebagai “wajah bangsa” atau gateway of the nation.
Transformasi ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup tiga aspek utama, yakni Premises (fasilitas), Process (proses operasional), dan People (sumber daya manusia). Dengan berbagai upaya ini, InJourney optimis dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan industri penerbangan dan perekonomian nasional.






