Kampiunnews | Sigi – Dalam rangka memperkuat fondasi perekonomian nasional, pembangunan ekonomi berbasis perdesaan menjadi salah satu strategi utama. Pendekatan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui optimalisasi potensi lokal dan sumber daya yang tersedia.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sigi menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi dan bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta pembangunan desa yang berfokus pada transformasi ekonomi berbasis potensi lokal.
Workshop ini menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka, di antaranya, Dr. Rahajeng Widya, S.E., S.H., M.M., CPC, CPHRM, CPMP, CLMA, influencer sekaligus akademisi dan aktivis perempuan. Muhidin Mohamad Said, S.E., M.B.A., Anggota Komisi XI DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dipandu oleh Drs. Nuim Hatat, M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi sebagai moderator. Acara ini dihadiri langsung Bupati Sigi Mohamad Rizal intjenae, S.Sos,. M.Si., Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M.Si dan Perwakilan BPKB Sulawesi Tengah Edy Harto.
Dalam sesi pemaparannya yang bertajuk “Pembangunan Ekonomi Nasional Berbasis Perdesaan”, Dr. Rahajeng Widya menekankan bahwa pembangunan desa harus dimulai dari potensi yang ada di dalamnya, seperti sumber daya alam, budaya lokal, dan produk unggulan desa.
“Inisiatif seperti Dana Desa dan hilirisasi produk lokal berperan strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dari level terbawah,” ujar Dr. Rahajeng.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ekonomi perdesaan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata, tetapi juga mencakup dimensi sosial dan lingkungan. “Dengan pendekatan yang menyeluruh, pembangunan desa dapat menjadi motor pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif,” lanjutnya.
Pengawasan dan Akuntabilitas Dana Desa
Muhidin Mohamad Said, dalam materinya yang berjudul “Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan Kebijakan Pemerintah Terkait Desa”, menyoroti pentingnya fungsi pengawasan agar dana publik tersalurkan secara tepat sasaran dan efektif. Ia menegaskan bahwa pengawasan parlemen menjadi kunci untuk memastikan kebijakan pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dari BPKP Direktur Pengawasan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Daerah, Badan Usaha Jasa Air, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Desa. Deputi Bidang Akuntan Negara Indra Khaira Jaya, SE., Ak.,M.M.,CA., QIA, sendiri, pimpinan lembaga memaparkan materi “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa”. Fokus disampaikan pada upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan transparansi dalam pelaksanaan program desa.
Turut hadir pula Yuni Wibawa, S.E., M.M. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas “Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa”. Paparan ini memperkuat pemahaman teknis aparat desa mengenai prosedur pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan dan akuntabel.
Melalui workshop ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan desa-desa yang mandiri, tangguh, dan sejahtera.
“Workshop ini menjadi langkah penting dalam menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Ini adalah awal dari transformasi desa menuju pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Dr. Rahajeng yang aktif sebagai Sekretaris Umum Perempuan Indonesia Maju (PIM).
Kegiatan ini menjadi momentum kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat peran desa sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional.






