Kampiunnews|Kupang – Kemitraan antara legislatif dan eksekutif di Kota Kupang dinilai berjalan dengan baik dan konstruktif. Hal tersebut ditandai dengan komitmen bersama dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang, yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (22/12).
Menurut Wakil Wali Kota, meskipun DPRD dan Pemerintah Kota Kupang memiliki peran serta kewenangan yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, dan dihadiri para Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Kota Kupang. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Kupang, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perusahaan Umum Daerah, Direktur RSUD S.K. Lerik, serta para camat se-Kota Kupang.
Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan selama Masa Persidangan I, sekaligus penguatan komitmen bersama dalam memasuki Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 guna mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa rapat paripurna bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan forum refleksi untuk memperbarui komitmen pelayanan publik yang berlandaskan integritas dan keberpihakan.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja keras, ketekunan, serta diskusi yang kritis namun konstruktif sepanjang Masa Persidangan I Tahun 2025/2026,” ujar Serena Francis.
Ia mengakui tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika fiskal, meningkatnya kebutuhan masyarakat, hingga tuntutan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen menjaga konsistensi perencanaan, ketepatan penganggaran, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya dukungan politik yang sehat dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Pemerintah Kota Kupang berharap dukungan pengawasan dan kemitraan dari DPRD terus terjaga agar kinerja pemerintahan semakin optimal, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menjelang akhir tahun 2025 serta menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Wakil Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat menutup tahun dengan rasa syukur dan membuka tahun baru dengan semangat serta harapan baru. Nilai-nilai Natal, seperti kasih, pengorbanan, dan pelayanan, diharapkan menjadi roh dalam setiap kebijakan publik.
Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kolaborasi seluruh pihak sepanjang tahun 2025. Ia berharap kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang semakin kuat demi mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja menyampaikan bahwa sepanjang Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, DPRD bersama Pemerintah Kota Kupang telah melalui pembahasan yang intensif dan komprehensif pada setiap tahapan persidangan. Sejumlah keputusan politik strategis berhasil ditetapkan, antara lain persetujuan KUA Tahun Anggaran 2026, PPAS Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Kupang dalam menyiapkan dokumen persidangan, namun berharap ke depan disiplin penyampaian dokumen dapat lebih ditingkatkan agar proses pembahasan berjalan lebih efektif dan efisien.
Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan politik yang telah ditetapkan bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah diminta melaksanakan seluruh program dan kegiatan APBD secara transparan, tepat sasaran, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. DPRD Kota Kupang, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola APBD agar tetap efisien, efektif, dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD mengingatkan bahwa Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 akan difokuskan pada pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang. Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2026, seraya mengajak seluruh elemen menjaga kerukunan dan semangat kebersamaan demi keberlanjutan pembangunan Kota Kupang.






