Kampiunnews|Jakarta – Komisi XI DPR RI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Juda Agung. Dari seluruh proses tersebut, Thomas Djiwandono dinilai memenuhi kualifikasi dan dinyatakan layak untuk menduduki jabatan strategis di bank sentral.
Keputusan itu diambil melalui Rapat Internal Komisi XI DPR RI setelah sebelumnya diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi). Hasil rapat internal menyepakati persetujuan terhadap Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk memperoleh persetujuan resmi dari seluruh anggota dewan.
Menanggapi pertimbangan Komisi XI dalam menentukan pilihan, Misbakhun menyebut Thomas sebagai figur yang dapat diterima oleh seluruh fraksi dan partai politik di DPR.
Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan dinilai relevan dengan tantangan ekonomi saat ini, khususnya terkait perlunya sinergi yang lebih erat antara kebijakan moneter dan fiskal.
“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat baik bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Isu membangun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal menjadi hal yang sangat kuat dan relevan saat ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono merupakan kandidat terakhir yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Sebelumnya, pada hari yang sama, uji kelayakan juga diikuti oleh Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI. Sementara itu, pada Jumat (23/1), Solikin M. Juhro sebagai kandidat pertama telah lebih dahulu menjalani uji kelayakan. Solikin saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Ketiga nama tersebut diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026. Dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), Perry menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan telah dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk pemenuhan persyaratan Anggota Dewan Gubernur.
Selanjutnya, Presiden RI menyampaikan usulan tiga calon Deputi Gubernur BI tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Adapun Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.






