Kampiunnews|Jakarta – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun sebagai penopang utama pendapatan negara. Seiring target tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme bahwa defisit anggaran tetap berada dalam jalur terkendali, ditopang oleh kinerja penerimaan pajak yang menunjukkan pertumbuhan signifikan pada awal tahun.
Dalam forum Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis, Purbaya mengungkapkan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2026 tumbuh 30,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pada Januari, penerimaan pajak tumbuh sekitar 30 persen dibanding Januari tahun lalu. Jika tren ini terjaga, capaian tersebut berpotensi melampaui target APBN dan secara otomatis menurunkan defisit,” ujar Purbaya.
Strategi pemerintah dalam menjaga penerimaan negara, lanjutnya, tidak ditempuh melalui kenaikan tarif pajak. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional agar basis pajak meningkat secara alami dan berkelanjutan.
Menurut Purbaya, perlambatan ekonomi akan berdampak langsung pada dunia usaha dan pada akhirnya menekan kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, pemerintah memilih pendekatan stimulus untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Ia menegaskan bahwa sejumlah kebijakan yang berpotensi menambah beban pelaku usaha dan masyarakat, seperti penyesuaian tarif pajak tertentu maupun cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), ditunda pelaksanaannya guna memberi ruang bagi pemulihan ekonomi.
Secara paralel, pemerintah juga melakukan injeksi likuiditas ke sektor perbankan guna mendorong penyaluran kredit dan menggerakkan sektor riil. Pemerintah daerah turut didorong untuk mempercepat realisasi belanja agar roda ekonomi berputar lebih cepat. Selain itu, berbagai hambatan dunia usaha diupayakan untuk diselesaikan.
Di sisi administrasi, Kementerian Keuangan melakukan pembenahan internal, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), guna memperkuat tata kelola serta mencegah kebocoran penerimaan.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun atau 4,9 persen dari target tahunan, dengan pertumbuhan 30,8 persen secara tahunan. Capaian ini menjadi kontributor utama penerimaan negara yang secara keseluruhan mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan Januari tahun lalu.
Realisasi tersebut setara 5,5 persen dari target total pendapatan negara dalam APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.
Menkeu menegaskan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi merupakan fondasi utama dalam menjaga rasio pajak, meningkatkan pendapatan negara, serta memastikan defisit anggaran tetap terkendali di tengah dinamika global.






