Kampiunnews|Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah” bagi kaum buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (01/05/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 untuk perlindungan nelayan, hingga percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden menyebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah penting dalam perjuangan panjang pekerja rumah tangga di Indonesia yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Presiden Prabowo.
Menurut Kepala Negara, selama ini pekerja rumah tangga masih menghadapi ketidakpastian perlindungan hukum, termasuk soal upah dan hak-hak dasar lainnya. Karena itu, kehadiran UU PPRT dinilai menjadi langkah besar dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.
“Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” tegasnya.
Ratifikasi ILO 188 dan Perlindungan Nelayan
Selain pengesahan UU PPRT, Presiden juga mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang berfokus pada perlindungan awak kapal perikanan dan nelayan.
“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ungkap Presiden.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah akan meresmikan 1.386 kampung nelayan pada tahun 2026. Program tersebut akan terus dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan lagi,” ujarnya.
Presiden menegaskan pembangunan kampung nelayan bertujuan meningkatkan kualitas hidup sekitar 6 juta nelayan di Indonesia, termasuk keluarga mereka.
“Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya. Dengan anak dan istri, lebih dari 20 juta rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik,” kata Presiden.
Pemerintah juga akan membangun fasilitas pendukung seperti pabrik es di kawasan kampung nelayan serta bantuan kapal untuk menunjang aktivitas melaut.
“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” sambungnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada pekerja, Presiden Prabowo turut menginstruksikan percepatan pembahasan dan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan bersama DPR RI.
“Saya telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegas Presiden.
Presiden berharap seluruh regulasi yang disusun pemerintah dapat menjamin rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya pekerja dan kelompok rentan.
Melalui kombinasi kebijakan strategis mulai dari pengesahan UU PPRT, ratifikasi konvensi internasional, pembangunan kampung nelayan, hingga percepatan reformasi regulasi ketenagakerjaan, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama negara pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.






