Kampiunnews|Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ruang digital yang aman, sehat, dan berempati di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi di Indonesia.
Selain memperkuat perlindungan perempuan dan anak di dunia digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah juga mengajak masyarakat menghentikan penyebaran video kecelakaan KRL Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/04/2026) malam
Menurut Meutya, ruang digital harus dimanfaatkan secara produktif dan bertanggung jawab, bukan menjadi sarana penyebaran konten yang dapat memperburuk trauma korban maupun keluarga yang terdampak musibah.
“Kita sedang berhadapan dengan musibah yang sangat menyesakkan. Saya minta tidak ada yang memanfaatkan, apalagi menyebarkan konten yang justru melukai korban dan keluarganya,” tegas Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).
Ia menilai penyebaran video kecelakaan secara berulang di media sosial berpotensi memicu trauma psikologis, terutama bagi keluarga korban yang sedang berduka. Selain itu, viralnya video tanpa verifikasi juga berisiko memunculkan misinformasi dan spekulasi liar di masyarakat.
“Walaupun informasinya benar, kalau terus diulang-ulang, dampaknya bisa sangat buruk secara psikis bagi keluarga yang sedang berduka,” ujarnya.
Menkomdigi menekankan bahwa tidak semua peristiwa harus disebarluaskan ke ruang digital. Kesadaran kolektif masyarakat dinilai menjadi kunci utama menciptakan ekosistem internet yang lebih sehat, aman, dan manusiawi.
“Ini semuanya atas dasar kemanusiaan untuk tidak melakukan sharing yang berlebihan, tidak melakukan sharing yang misinformasi, tidak melakukan hal-hal yang kira berdampak tidak baik bagi korban maupun keluarganya,” tambahnya.
Di sisi lain, Meutya juga kembali menegaskan pentingnya perlindungan perempuan di era digital. Menurutnya, tantangan saat ini bukan lagi sekadar membuka akses internet bagi perempuan, tetapi memastikan akses tersebut aman dari ancaman kejahatan siber, eksploitasi, hingga kekerasan berbasis digital.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, konektivitas digital Indonesia kini telah menjangkau lebih dari 223 juta penduduk atau sekitar 80 persen populasi nasional. Angka tersebut membuka peluang besar bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam ekonomi digital, pendidikan, kewirausahaan, dan pengambilan keputusan publik.
Namun pemerintah juga menyoroti meningkatnya ancaman penipuan online, eksploitasi perempuan dan anak, serta penyebaran konten berbahaya di internet.
Sebagai langkah konkret, pemerintah terus memperkuat implementasi PP TUNAS guna membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi sekaligus memperketat pengawasan sistem elektronik.
Menurut Meutya, implementasi PP TUNAS bukan hanya melindungi anak-anak, tetapi juga menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi perempuan, keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia.
“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis di pemerintahan maupun sektor publik agar kebijakan yang lahir lebih inklusif dan peka terhadap berbagai persoalan sosial.
“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” tegas Meutya.
Pemerintah berharap penguatan implementasi PP TUNAS, literasi digital, serta kesadaran masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dapat menciptakan ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan berempati.






