Kampiunnews|Jakarta โ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan mazhab ekonomi Pancasila sebagai landasan utama pembangunan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (20/05/2026).
Dalam pidatonya, Kepala Negara menekankan bahwa arah ekonomi nasional harus sepenuhnya berpihak kepada rakyat serta menjunjung tinggi nilai keadilan sosial dan persatuan bangsa. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan sistem ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Mazhab ekonomi yang kita jalankan adalah mazhab ekonomi Pancasila. Ekonomi yang berketuhanan, ekonomi yang berkemanusiaan, ekonomi yang menjunjung tinggi persatuan nasional,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden menambahkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan kelompok atau wilayah tertentu saja. Negara harus hadir secara aktif untuk memastikan keseimbangan yang kokoh antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
“Ekonomi kita harus berkeadilan sosial, ekonomi kita harus berpihak kepada rakyat Indonesia seluruhnya. Negara harus hadir, negara harus menjaga keseimbangan, negara harus memastikan pertumbuhan sekaligus pemerataan,” ucapnya.
Selain aspek ekonomi, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya pelayanan publik yang prima dan penguatan birokrasi sebagai syarat mutlak kemajuan bangsa. Pemerintah berkewajiban menciptakan kepastian hukum guna mendukung dunia usaha dalam membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
“Tidak ada negara maju yang tidak unggul dalam memberikan pelayanan publik. Pemerintah harus menjadi pemerintah yang unggul, membantu swasta menciptakan lapangan kerja. Tidak ada negara yang maju kalau pemerintah yang lemah, birokrasi yang lemah. Tidak ada negara maju kalau tidak ada kepastian hukum,” tutur Presiden.
Langkah konkret reformasi birokrasi juga diwujudkan melalui penguatan institusi negara dan peningkatan kesejahteraan aparatur negara guna menciptakan lembaga yang bersih serta profesional. Salah satu langkah nyata yang disoroti adalah kenaikan signifikan pada pendapatan sektor penegak hukum.
“Ada yang sampai hampir 300 persen naiknya penghasilan hakim-hakim kita,” ungkap Kepala Negara.
Menutup arahannya, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Seluruh kementerian dan lembaga diinstruksikan untuk segera membersihkan segala bentuk praktik penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing. Bersamaan dengan itu, penguatan ekonomi kerakyatan terus dipacu melalui perluasan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah guna memperkuat perputaran ekonomi di tingkat desa dan kecamatan.
“Kita harus bertekad terus membangun pemerintah yang kuat, pemerintah yang profesional, pemerintah yang tidak korup. Kita harus bersama-sama menjaga semua,” pungkasnya.
Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945
Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menjalankan kembali amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsekuen sebagai fondasi utama perekonomian Indonesia. Kepala Negara menilai Pasal 33 merupakan cetak biru (blueprint) perekonomian nasional yang harus menjadi pedoman utama dalam mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan kembali isi Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai pilar fundamental ekonomi. Beliau menegaskan bahwa falsafah ekonomi Indonesia tidak dibangun berdasarkan prinsip kapitalisme neoliberal ataupun sistem yang hanya menguntungkan kelompok tertentu secara eksklusif.
“Di mimbar ini saya ingin ingatkan kembali bunyi dari Pasal 33. Ayat pertama dari Pasal 33, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tidak ada kata-kata asas-asas lain. Asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya, yang miskin salahnya orang miskin. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden menyebut bahwa para pendiri bangsa telah merumuskan arah ekonomi nasional dengan sangat jelas. Berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini dinilai tidak terlepas dari adanya penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut. Menurutnya, mengabaikan cetak biru ini sama saja dengan mengkhianati amanah para pendiri bangsa.
“Ini adalah cetak biru ekonomi kita, saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa, kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai bahwa penerapan Pasal 33 secara konsisten dapat mencegah berbagai praktik penyimpangan ekonomi terstruktur yang selama ini merugikan negara, seperti under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan hutan ilegal (illegal logging). Secara khusus, Kepala Negara menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
“Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum,” ujar Presiden dengan nada tegas.
Menutup pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Namun demikian, keberhasilan penyelamatan anggaran dan kekayaan negara tersebut sangat bergantung pada keberanian, tekad, dan komitmen seluruh pihak untuk melakukan pembenahan bersama secara radikal.
“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” pungkas Presiden Prabowo.






