Kampiunnews|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, LIRA membentuk Satuan Tugas (Satgas) di berbagai daerah guna mengawasi proses pengadaan hingga penyaluran manfaat kepada masyarakat. Langkah tersebut disampaikan oleh Andi Syafrani selaku Presiden LIRA saat melakukan rapat koordinasi yang dipandu Sekretaris Kabinet LIRA Asep Rohmatullah bersama pengurus LIRA se-Indonesia pekan lalu.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia sekolah. Pemerintah menargetkan program ini tidak hanya berdampak pada perbaikan gizi anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan UMKM, petani, nelayan, hingga sektor distribusi pangan nasional.
Sejak diluncurkan pada awal Januari 2025, program MBG tercatat telah memiliki 25.086 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan jumlah penerima manfaat mencapai 61,67 juta orang penerima manfaat data 9 Maret 2026. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp336 triliun untuk mendukung keberlanjutan program tersebut sepanjang tahun 2026.
Presiden Prabowo menilai program MBG menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi sehat, cerdas, dan produktif. Selain meningkatkan kualitas gizi dan pertumbuhan anak, program ini juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah.
Namun di tengah pelaksanaannya, program MBG juga mendapat sorotan terkait dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah wilayah. Presiden Prabowo bahkan telah memerintahkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) untuk melakukan pengecekan terhadap potensi korupsi dalam program tersebut.
Sejumlah pihak menyoroti dugaan praktik mark-up anggaran, konflik kepentingan afiliasi penyedia, lemahnya tata kelola, hingga potensi penyalahgunaan sertifikasi halal dalam operasional SPPG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya juga telah mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap program dengan nilai anggaran besar tersebut.
Karena itu, LIRA bersama jaringan relawan se-Indonesia turun langsung melakukan pengawasan terhadap rantai pasok pangan dan operasional dapur SPPG guna memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak bocor akibat praktik korupsi.
“Program MBG harus dikawal bersama karena menggunakan dana besar dari APBN. Pengawasan masyarakat menjadi penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” tegas Andi Syafrani.
Sebagai langkah konsolidasi nasional, DPP LIRA juga mengundang relawan dan pengurus daerah mengikuti agenda bertajuk “Cegah Korupsi MBG” yang digelar melalui Zoom Meeting pada 10 Mei 2026.
LIRA berharap pengawasan publik yang kuat dapat membantu pemerintah menjaga kredibilitas program MBG sekaligus memastikan visi besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
Sementara itu, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk turut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi program prioritas pemerintah dengan nilai anggaran mencapai ratusan triliun rupiah.
Gubernur LIRA Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, mengatakan pengawasan tersebut merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA. Karena itu, seluruh jajaran pengurus di daerah diminta aktif melakukan pemantauan terhadap implementasi program agar berjalan tepat sasaran dan transparan.
“Pengawasan yang kami lakukan ini merupakan instruksi dan arahan langsung dari DPP LIRA. Karena itu, seluruh jajaran di daerah wajib ikut melakukan pengawalan terhadap program pemerintah,” ujar Zuhdy.
Menurutnya, pengawasan masyarakat sangat penting guna memastikan program MBG maupun Koperasi Merah Putih benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat serta terhindar dari potensi penyimpangan anggaran.
LIRA juga mencatat pemerintah mengalokasikan sekitar Rp34,57 triliun dari Dana Desa untuk mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Anggaran tersebut mencakup pembiayaan fisik gedung koperasi dengan estimasi sekitar Rp1,6 miliar per unit, serta modal awal pinjaman produktif berkisar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar untuk setiap koperasi desa maupun kelurahan.
Dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, LIRA menilai pengawasan terpadu dari masyarakat dan organisasi sosial menjadi langkah penting agar seluruh program strategis nasional dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat guna.
Hal senada juga disampaikan Gubernur LIRA Papua Tengah, Robi Wonda, dan Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian. Keduanya menyambut baik langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA dalam membentuk Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Menurut mereka, pembentukan Satgas MBG merupakan langkah strategis untuk memastikan program prioritas pemerintah tersebut benar-benar berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.
Selain melakukan pengawasan terhadap penyaluran program, Satgas MBG juga diharapkan mampu menjadi mitra kontrol sosial di daerah guna memastikan manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para siswa penerima manfaat.
Keduanya menegaskan bahwa pengawasan yang kuat sangat penting mengingat program MBG menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.






