Kampiunnews|Senggigi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Kupang dalam menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbanyak di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri pada kegiatan silaturahmi dan arahan yang berlangsung di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Selasa (19/5/2026). Capaian luar biasa ini sukses mendongkrak masuknya investasi daerah melalui penyederhanaan dan efisiensi birokrasi perizinan bangunan.
Berdasarkan data yang disampaikan, tingginya angka PBG Kota Kupang menjadi yang tertinggi se-Provinsi NTT. Kontribusi masif ini turut mengangkat posisi NTT ke peringkat ke-2 di wilayah Nusantara Tenggara dan Maluku (Nusra-Maluku) dalam hal penerbitan izin gedung.
“Pencapaian ini menunjukkan pelayanan perizinan di Kota Kupang berjalan cepat, transparan, dan mendukung iklim investasi daerah,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya.
Keberhasilan Pemerintah Kota Kupang dalam mempercepat penerbitan PBG membawa dampak domino yang signifikan terhadap perekonomian regional. Dalam lanskap ekonomi makro, kecepatan perizinan adalah kunci utama dalam menurunkan biaya transaksi bagi para pelaku usaha.
Ketika kepastian hukum atas bangunan komersial, perumahan, dan infrastruktur dapat diselesaikan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit, kepercayaan investor (investor confidence) otomatis meningkat tajam. Hal ini memicu percepatan realisasi investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Kupang.
Secara riil, setiap PBG yang terbit merepresentasikan proyek pembangunan yang berjalan. Sektor konstruksi yang bergerak aktif ini langsung menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar dan menghidupkan ekosistem bisnis di sekitarnya—mulai dari pemasok material bangunan hingga sektor UMKM makanan di sekitar proyek. Dalam jangka panjang, masifnya bangunan komersial baru seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan perkantoran akan memperluas basis pajak daerah serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang guna membiayai pembangunan berkelanjutan.
Wali Kota Kupang: Ini Jadi Motivasi untuk Terus Berbenah
Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan terima kasih mendalam kepada Mendagri serta seluruh jajaran Pemkot Kupang yang telah bekerja keras.
“Kami berterima kasih kepada Mendagri, Pak Tito Karnavian yang memberi apresiasi langsung bagi kami. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi,” kata Christian.
Ia juga mengapresiasi loyalitas ASN di lingkungan Pemkot Kupang. “Saya juga mengapresiasi teman-teman di pemkot yang selalu bekerja keras dan bekerja dengan sepenuh hati untuk memberi pelayanan bagi seluruh warga Kota Kupang,” ujarnya.
Christian menambahkan bahwa tren positif ini akan terus dijaga demi menarik lebih banyak investor. “Hari ini tentang PBG, yang lalu juga sudah banyak di berbagai sektor. Begitu juga ke depannya saya optimis akan ada lagi penghargaan dan apresiasi kepada Pemkot Kupang di berbagai bidang,” tegasnya.
Sebagai informasi, PBG merupakan izin resmi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berlaku sejak UU Cipta Kerja diterapkan. Tingginya angka penerbitan PBG di Kota Kupang mencerminkan meningkatnya aktivitas pembangunan, kepatuhan terhadap aturan tata ruang, keselamatan bangunan, serta kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Ibu Kota NTT ini.
Pemerintah Pusat berharap Kota Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTT dan wilayah Nusra-Maluku dalam mempercepat pelayanan perizinan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan pro-investasi. (red-ms)






