Kampiunnews|Jakarta – Perum Bulog menyatakan beras premium dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai arahan pemerintah. Penggunaan beras premium ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dalam program nasional tersebut.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, beras yang digunakan untuk kebutuhan MBG tetap beras premium dengan identitas produk Beras Kita Premium.
“Beras premium itu bisa untuk dipakai untuk MBG juga,” kata Rizal seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, penggunaan beras premium tersebut mengikuti arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
“Kalau beras MBG sesuai arahan Pak Mentan maupun Pak Menko, tetap menggunakan beras premium. Packaging-nya seperti ini, jadi Beras Kita Premium,” ujarnya.
Kebijakan ini berkaitan dengan kebutuhan pasokan pangan dalam pelaksanaan MBG yang menjangkau peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya. Ketersediaan beras menjadi salah satu komponen penting dalam penyediaan makanan bergizi yang aman dan berkualitas.
Meski demikian, Bulog belum merinci volume beras premium yang akan dialokasikan untuk MBG, jadwal penyaluran, maupun mekanisme distribusi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Rizal juga menegaskan bahwa beras premium yang disiapkan tersebut merupakan produk komersial Bulog, bukan beras dalam skema pelayanan publik atau public service obligation (PSO).
Bulog juga tidak menggunakan produk tersendiri berlabel beras fortifikasi untuk pasokan MBG sebagaimana dijelaskan dalam kesempatan tersebut.
Beras Kita Premium Berbeda dengan Beras SPHP
Pemerintah pada awal September 2026 telah menyepakati penggunaan identitas Beras Kita untuk produk beras pemerintah, yakni Beras Kita Medium dan Beras Kita Premium.
Beras Kita Medium menjadi identitas baru beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sedangkan Beras Kita Premium merupakan produk premium komersial Bulog.
Kemasan kedua produk tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 20 Oktober 2026.
Bulog menegaskan Beras Kita Premium dipasarkan tanpa subsidi, berbeda dengan Beras Kita Medium yang digunakan dalam program stabilisasi pangan pemerintah.
Penggunaan beras premium untuk MBG diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan bahan pangan sekaligus memperjelas identitas produk yang dipasok Bulog.
Di sisi lain, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman pada 15 September 2026 menegaskan bahwa beras fortifikasi secara umum bukan pengganti beras premium.
Beras fortifikasi merupakan pangan khusus yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan, antara lain balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat miskin.
Badan Pangan Nasional juga tengah memperketat pengawasan beras fortifikasi setelah menemukan produk dengan klaim kandungan gizi yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
Sebanyak 25 merek dari 11 pelaku usaha telah mendapatkan peringatan dan terpantau menghentikan produksinya pada awal September.
Dengan penggunaan Beras Kita Premium untuk kebutuhan MBG, kepastian kualitas, keamanan pangan, serta mekanisme distribusi tetap menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.







