Kampiunnews | Kupang – LSM Timor Belajar, meminta pemberlakuan jam belajar mengajar di sekolah dikembalikan pada jadwal sebelumnya yakni pada jam 7.30 wita. Lembaga yang bergerak dan konsen di bidang pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menolak kebijakan Viktor B.Laiskodat yang mengubah kegiatan belajar mengajar (KMB) diundur pada jam 5.30 wita. Jam tersebut juga bergeser dari penetapan sebelumnya yakni jam 5.00 pagi.
Menyikapi kebijakan tersebut Timor Belajar melayangkan surat terbuka kepada gubernur yang intinya menolak jam masuk sekolah untuk siswa SMA dan SMK dimulai pada jam 5.30 wita, dan berharap gubernur
bersedia mengembalikan jam masuk sekolah pada jam 7.30 wita.
Kelompok milenial ini menegaskan tidak menemukan korelasi masuk sekolah jam 5 pagi dengan peningkatkan kualitas etos kerja. Justru menjadi dilematis terhadap kehidupan sosial para siswa. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan kebijakan tersebut hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh siswa dipastikan memiliki waktu tidur yang cukup.
Ini isi Surat lengkap yang ditujukan kepada Gubernur Viktor Laiskodat.
Kepada Yth.
Bapak Gubernur NTT
di
Tempat.
Dengan hormat.
Melalui surat ini, perkenalkan kami dari Timor Belajar, sebuah organisasi nirlaba yang
bergerak di bidang pendidikan dengan fokus area pengabdian di Nusa Tenggara Timur.
Salah satu misi kami adalah membantu siswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, berkualitas dan membantu guru serta sekolah dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
Menanggapi kebijakan yang mewajibkan siswa SMA dan SMK, masuk sekolah pukul 05.30 WITA—dimulai dengan masa percobaan pada beberapa sekolah terpilih di Kota Kupang—untuk memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) pada pukul 05.30 WITA, Timor Belajar menyerukan agar kebijakan tersebut dibatalkan dan dikembalikan pada jam belajar sebelumnya yakni pukul 07.30 WITA.
Di berbagai media, diberitakan bahwa kebijakan itu diyakini mampu meningkatkan kualitas etos kerja dan bahkan dianggap sebagai gerakan revolusi mental di bidang pendidikan. Nyatanya, hingga kini belum ada temuan yang menyatakan korelasi antara pernyataan tersebut dan menjadi dilematis terhadap kehidupan sosial para siswa (sebagaimana terlampir).
Sesungguhnya, Timor Belajar memiliki visi yang sama dengan bapak gubernur, meningkatkan kualitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur. Karena itu, kami mendukung segala bentuk kebijakan pendidikan yang berbasis bukti, efektif, dan mempertimbangkan kolaborasi antar pemangku kebijakan guna meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.
Surat ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan guna melakukan pematangan formulasi
hingga evaluasi kebijakan mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dimas Y. Henuhili
Serena C. Francis
dan segenap tim Timor Belajar.






